Awas! Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp 36 Juta

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:10 WIB
Awas! Ajak Orang Lain Golput Bisa Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp 36 Juta
Pemilu akan berlangsung pada 14 februari 2024 mendatang. Bagi seseorang yang terdaftar sebagai pemilih namun golput akan dikenakan denda. (pilkada.tempo)

SUARA BANDUNGPemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Masing-masing calon mulai mendaftarkan diri di KPU untuk dipilih masyarakat yang punya hak pilih.

Saat ini sudah dua pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon presiden (cawapres) sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menjelang pemilu, masyarakat Indonesia selaku pemilik suara tak asing dengan istilah golongan putih atau golput.

Golput merupakan istilah bagi seseorang yang terdaftar sebagai pemilih di pemilu, namun memutuskan tak menggunakan haknya.

Untuk itu, ada aturan di Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang melarang setiap orang menjanjikan atau mengajak pemilih untuk golput. Hal ini tertuang dalam pasal 515.

Jika terdapat seseorang yang melakukan hal tersebut bisa terancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya peserta pemilu tertentu dipidana dengan penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,” bunyi pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam pasal tersebut, hukuman serta denda dikenakan apabila ajakan golput disertai politi uang. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naik Maung, Detik-Detik Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Naik Maung, Detik-Detik Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Video | Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:22 WIB

Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024, KPU Nyatakan Persyaratan Telah Lengkap!

Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024, KPU Nyatakan Persyaratan Telah Lengkap!

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:37 WIB

Gibran Rakabuming Tampil Mempesona di Depan Pendukung, "Tenang Saja Pak Prabowo"

Gibran Rakabuming Tampil Mempesona di Depan Pendukung, "Tenang Saja Pak Prabowo"

Your Say | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:28 WIB

Ada-ada Aja Kelakuannya! Gibran Malah Sibuk Bagi-bagi Tahu ke Pendukung Jelang Daftar Cawapres

Ada-ada Aja Kelakuannya! Gibran Malah Sibuk Bagi-bagi Tahu ke Pendukung Jelang Daftar Cawapres

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:22 WIB

Diskominfo-SP Sulsel Ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Netral di Pemilu 2024

Diskominfo-SP Sulsel Ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Netral di Pemilu 2024

Sulsel | Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Pidato Perdana Gibran Saat Jadi Cawapres, Bicara Bisnis Anak Muda hingga Jaminan untuk Lansia

Pidato Perdana Gibran Saat Jadi Cawapres, Bicara Bisnis Anak Muda hingga Jaminan untuk Lansia

Kotak Suara | Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:45 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu

Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:35 WIB

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:31 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB