Kesempatan Emas Bagi Dosen Ingin S3, BPI Buka Beasiswa Batch 2! Simak Persayaratannya

Suara Bandung

Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Kesempatan Emas Bagi Dosen Ingin S3, BPI Buka Beasiswa Batch 2! Simak Persayaratannya
Ilustrasi beasiswa bagi dosen (pexels.com/cottonbro studio)

SUARA BANDUNG- Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Batch 2 telah dibuka. Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Batch 2 ini khusus disediakan untuk para dosen yang ingin mengejar gelar S3.

Beasiswa BPI ditujukan untuk di dua jenis perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Akademik (PTA) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV), baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam periode pendaftaran ini, para dosen berkesempatan untuk mendaftar beasiswa S3 tersebut mulai tanggal 23 hingga 29 Oktober 2023.

Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Beasiswa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.

Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Untuk bisa mendaftsr beasiswa tersebut, terdapat kriteria khusus yang dimana, ditujukan untuk dosen yang mengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.

Berikut persyaratan dan kriteria Beasiswa Pendidikan Indonesia bagi S3, sesuai dengan buku panduan:

1. WNI, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal.

baca juga

2. Usia: Di bawah 48 tahun untuk non-ASN Di bawah 41 tahun untuk ASN Jabatan Pelaksana, JF Keterampilan, JF Keahlian Jenjang Pertama dan Muda Di bawah 43 tahun untuk JF Keahlian Jenjang madya Di bawah 48 tahun untuk JF Keahlian Jenjang Utama, JD Dosen Jenjang Asisten Ahli, Jenjang Lektor, dan Jenjang Lektor Kepala.

3. IPK minimal 3,25.

4. Sudah diterima pada perguruan tinggi tujuan di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan, cek daftar perguruan tinggi di beasiswa.kemdikbud.go.id, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

5. Jika pendaftar mendapat LoA Conditional, Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah, dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan perguruan tinggi tersebut.

6. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, prodi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan, dan wajib masih berlaku sampai masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

7. Sudah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Kuliah di Jerman Bidang Pembangunan? Daftar Beasiswa S2-S3 Ini yuk, Begini Syaratnya

Mau Kuliah di Jerman Bidang Pembangunan? Daftar Beasiswa S2-S3 Ini yuk, Begini Syaratnya

Bandung | Senin, 23 Oktober 2023 | 09:35 WIB

Beasiswa Indonesia Maju Sudah Dibuka Untuk Pelajar Indonesia, Simak Syarat dan Kriterianya

Beasiswa Indonesia Maju Sudah Dibuka Untuk Pelajar Indonesia, Simak Syarat dan Kriterianya

Bandung | Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:20 WIB

Beasiswa Indonesia Maju Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Beasiswa Indonesia Maju Telah Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Bandung | Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB

Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:42 WIB