Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo

bandungbarat | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo
eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Seusai sidang kode etik (KKEP) beberapa waktu lalu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. 

Seperti yang disampaikan Kaporli pada Sidang Rapat bersama Komisi III DPR RI, Ferdy Sambo Telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam perannya Ferdy Sambo telah mengintruksikan tiga anak buahnya, dua diantaranya adalah anggota kepolisian yang aktif, dan yang satu lagi dari sipil, mereka bertiga diperintahkan untuk mengeksekusi langsung Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Tak hanya sampai disitu, dalam peristiwa permbunuhan tersebut hampir 100 anggota Kepolisian terkena imbas dalam rangkai  pembunuhan Brigadir J. 

Diceritakan sebelumnya, eks Jendral bintang dua ini memiliki  pengaruh yang sangat besar di lingkungan institusi Polri.

Seperti yang dikutip pada channel youtube, Ferdy Sambo dikenal dekat dengan dua Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian dan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz.

Sebagai orang yang punya pengaruh besar di lingkaran institusi Polri Ferdy Sambo juga nyaris lolos dari jerat hukum, lantaran skenario baku tembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga Jakarta hampir diyakini sebagai kebenaran.

Ferdy Sambo juga tergolong sebagai anggota Polri yang memiliki karir yang cukup meroket dikalangan anggota kepolisian lainnya.

Ferdy Sambo diangkat sebagai Perwira Tinggi (PATI) oleh sosok sebagai orang nomor satu di NKRI. Sosok yang berpengaruh tersebut adalah Presiden Joko Widodo yang mengangkat langsung Ferdy Sambo.

Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan bersama ke empat tersangka lainnya  juga dijerat pasal 340 junto pasal 338 ayat 55 ayat 56 dengan acaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. 

Putusan vonis tersebut setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalang  terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dan orang nomor satu yang berpengaruh di NKRI ini sendirilah yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.

Pemecatan Ferdy Sambo ini bakal dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:05 WIB

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

| Senin, 29 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

| Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Review Film Don't Follow Me: Slow Burn Horor dengan Plot Twist yang Kuat!

Review Film Don't Follow Me: Slow Burn Horor dengan Plot Twist yang Kuat!

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:20 WIB

Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris

Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris

Bali | Kamis, 09 April 2026 | 16:19 WIB

Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028

Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 16:17 WIB

Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam

Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam

Sulsel | Kamis, 09 April 2026 | 16:12 WIB

Heboh Fuji Tatoan Sejak Berteman dengan Erika Carlina, Disebut Salah Pergaulan

Heboh Fuji Tatoan Sejak Berteman dengan Erika Carlina, Disebut Salah Pergaulan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 16:10 WIB

Bukan Sekadar Wayang: Wisanggeni dan Gugatan atas Kekuasaan

Bukan Sekadar Wayang: Wisanggeni dan Gugatan atas Kekuasaan

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:10 WIB

2 HP Murah Realme Bersiap ke Indonesia dan Thailand, Bawa Baterai 7.000-7.500 mAh

2 HP Murah Realme Bersiap ke Indonesia dan Thailand, Bawa Baterai 7.000-7.500 mAh

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 16:09 WIB

Harga Plastik Melonjak: Saatnya Konsumen Berperan, Bukan Sekadar Mengeluh

Harga Plastik Melonjak: Saatnya Konsumen Berperan, Bukan Sekadar Mengeluh

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 16:03 WIB

Pegadaian-SMBC Teken MoU, BRI Group Percepat Transformasi dan Daya Saing Global UMi

Pegadaian-SMBC Teken MoU, BRI Group Percepat Transformasi dan Daya Saing Global UMi

Sumut | Kamis, 09 April 2026 | 16:03 WIB

Kolaborasi Indonesia-Jepang Kian Kuat, BRI Group Dorong Pembiayaan Inklusif Lewat Pegadaian-SMBC

Kolaborasi Indonesia-Jepang Kian Kuat, BRI Group Dorong Pembiayaan Inklusif Lewat Pegadaian-SMBC

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 16:01 WIB