Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

bandungbarat

Rabu, 07 September 2022 | 18:33 WIB
Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat
Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (Dok Pemkab Cianjur)

SuaraBandungBarat.Id - Banyak pejabat dari mulai mantan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan lainnya bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan.

Bukan hanya mantan Gubernur Banten saja yang bebas bersyarat, kabar terbaru mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Selasa (06/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Elly Yuzar. Ia bebas bersamaan dengan Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan Eks Bupati Indramayu Supendi.

Elly menjelaskan, para narapidana yang bebas bersyarat itu masih harus melaksanakan wajib lapor sampai masa hukumannya berakhir.

“Mereka bebas bersyarat. (Dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ungkap Elly Yuzar, Rabu (07/09/2022).

Keseluruhan terdapat 19 narapidana yang bebas dari Lapas Sukamiskin termasuk Irvan Rivano. 

Akan tetapi Elly tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama napi yang bebas itu.

“Tidak ingat betul. Tetapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola, mantan Bupati Subang, Cianjur, dan Indramayu,” imbuhnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa beberapa napi koruptor yang bebas tersebut akan tetap harus melaksanakan wajib lapor.

baca juga

Ia menilai, para narapidana masih dalam status bebas bersyarat serta harus melaksanakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. 

Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Terbongkarnya kasus Irvan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12) Subuh.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Soreang | Rabu, 07 September 2022 | 18:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

News | Rabu, 07 September 2022 | 18:26 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta Dimutasi, Cek Namanya Mungkin Ada Saudara Anda

Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta Dimutasi, Cek Namanya Mungkin Ada Saudara Anda

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 17:48 WIB

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:38 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×