Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 18:33 WIB
Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat
Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (Dok Pemkab Cianjur)

SuaraBandungBarat.Id - Banyak pejabat dari mulai mantan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan lainnya bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan.

Bukan hanya mantan Gubernur Banten saja yang bebas bersyarat, kabar terbaru mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Selasa (06/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Elly Yuzar. Ia bebas bersamaan dengan Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan Eks Bupati Indramayu Supendi.

Elly menjelaskan, para narapidana yang bebas bersyarat itu masih harus melaksanakan wajib lapor sampai masa hukumannya berakhir.

“Mereka bebas bersyarat. (Dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ungkap Elly Yuzar, Rabu (07/09/2022).

Keseluruhan terdapat 19 narapidana yang bebas dari Lapas Sukamiskin termasuk Irvan Rivano. 

Akan tetapi Elly tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama napi yang bebas itu.

“Tidak ingat betul. Tetapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola, mantan Bupati Subang, Cianjur, dan Indramayu,” imbuhnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa beberapa napi koruptor yang bebas tersebut akan tetap harus melaksanakan wajib lapor.

Ia menilai, para narapidana masih dalam status bebas bersyarat serta harus melaksanakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. 

Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Terbongkarnya kasus Irvan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12) Subuh.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

| Rabu, 07 September 2022 | 18:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

News | Rabu, 07 September 2022 | 18:26 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta Dimutasi, Cek Namanya Mungkin Ada Saudara Anda

Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta Dimutasi, Cek Namanya Mungkin Ada Saudara Anda

| Rabu, 07 September 2022 | 17:48 WIB

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:38 WIB

Terkini

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:40 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:27 WIB

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB

Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026

Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 08:15 WIB

Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5

Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:14 WIB

15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural

15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:13 WIB

32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut

32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:11 WIB