Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah

bandungbarat

Jum'at, 09 September 2022 | 11:00 WIB
Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ; Suharso Monoarfa (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diturunkan dalam Mukernas, Ahad (04/09/2022).

Hasilnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024", yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tersebut yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai tak sah.

Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis, Kamis (08/09/2022).

"Bisa dikatakan tidak sah. Apalagi, jika para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi," kata dia.

Dalam pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART. Oleh karenanya, jika bertentangan dengan AD/ART maka keputusan atau hasilnya tidak sah.

"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah," tegasnya.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut mengatakan pergantian Ketua Umum PPP juga harus jelas kesalahan apa yang dilakukan. Apabila tidak ada kesalahan, maka hal tersebut adalah masalah hukum.

baca juga

Karenanya, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang Partai Politik menyatakan susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan tingkat pusat, didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru.

Jika ditinjau dari perspektif legal-formal, kekhawatiran tersebut agak berlebihan karena kewenangan atributif Menkumham untuk mengesahkan perubahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan dalam keadaan normal atau tidak ada konflik, jelasnya.

Sementara terkait izin Mukernas dari polisi, Pitra mengatakan hal tersebut hanya masalah pengamanan dan sifatnya administrasi. Namun, yang dipermasalahkan adalah keputusannya.

"Karena pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP terkesan mengandung hostile take over," tutupnya.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres

Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres

Selebtek | Jum'at, 09 September 2022 | 08:12 WIB

Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

Kalbar | Jum'at, 09 September 2022 | 06:30 WIB

Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah, Praktisi Hukum: Terkesan Ada Hostile Take Over

Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah, Praktisi Hukum: Terkesan Ada Hostile Take Over

Jabar | Jum'at, 09 September 2022 | 04:00 WIB

Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah

Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 21:15 WIB

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

News | Kamis, 08 September 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB