SuaraBandungBarat.Id - Innalillahi, Pondok Pesantren Gontor Ponorogo berduka. Salah satu santrinya meninggal dunia. Diduga karena adanya penganiayaan oleh sesama santri.
Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM (17) pada hari Selasa (06/09/2023) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
“Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM,” kata dia, sekaligus memastikan sudah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.
"Pada hari yang sama almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada santri yang diduga terlibat. Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orang tua masing-masing," ujar Noor.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saputra di Palembang, mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran," kata dia.
Nikolas menambahkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.
Kemudian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban satu buah pentungan kayu dan pakaian milik korban AM, berikut merampungkan proses autopsi jenazah korban di Palembang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Ratas VoA Dan Kitas di Istana Merdeka, Ubah Pelayanan Imigrasi Gaya Lama!
“Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo,” kata dia.
Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.
"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik kepolisian ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir hingga masuk ke tahap pemeriksaan pihak kepolisian.
Sumber: suara.com