Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Bangun Santoso

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
Ketua Dewan Pembina SETARA Institute Hendardi. (Foto: Ist)
baca 10 detik
  • Ketua SETARA Institute Hendardi menyatakan manuver hukum mantan Jampidsus berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara korupsi.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026.
  • Hendardi mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan dan independen guna menjaga kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia.

Suara.com - Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang sedang dihadapi.

Hal tersebut disampaikan Hendardi melalui pernyataan pers yang diterima Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, dalam rangka diskusi publik “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh mana Transparansi Kasus di Buka ke Publik?” di Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Hendardi menilai argumentasi mengenai praperadilan dan dugaan persoalan prosedural merupakan hak hukum tersangka.

Namun, menurutnya, aspek prosedural tidak semestinya menggeser perhatian publik dari substansi dugaan tindak pidana.

Ia juga menyoroti pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Hendardi, proses tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena menyangkut persoalan independensi dan potensi konflik kepentingan.

“Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara parsial. Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal, termasuk keputusan pengalihan penyidikan,” ujar Hendardi dalam pernyataannya.

Dia menegaskan, perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan, tetapi juga menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia.

Menurutnya, publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, serta berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

baca juga

“Kita semua berharap supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi.

Ia mengingatkan, apabila kepercayaan publik terhadap mekanisme hukum terus menurun, masyarakat dapat terdorong mencari jalan sendiri dalam memperjuangkan keadilan, termasuk melalui civil disobedience, mob justice, maupun street justice.

Karena itu, Hendardi mendorong seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dikawal secara terbuka dan akuntabel agar tidak muncul kesan adanya perlakuan istimewa maupun upaya menghindarkan pihak tertentu dari pertanggungjawaban hukum.

Diskusi umum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Mereka yakni Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Veteran Jakarta; Assoc. Prof. Drs. Tb. Massa Djafar, M.Si., Ph.D., Akademisi Pascasarjana Universitas Nasional; Hendardi, Ketua SETARA Institute; Drs. Mohammad Saleh Gawi, S.H., M.H., Pengamat Hukum; serta Assoc. Prof. Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.H., Managing Partner Reza Zaki Lawfirm.

Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari beragam kelompok masyarakat, mulai dari organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, perwakilan mahasiswa, peneliti dan praktisi, hingga masyarakat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Terkini

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×