Resmi Menjadi Tersangka, Penjual Es asal Madiun Dijemput Polisi dari Mabes Polri

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 22:02 WIB
Resmi Menjadi Tersangka, Penjual Es asal Madiun Dijemput Polisi dari Mabes Polri
Ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data, peretas "Bjorka" meminta maaf. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Kini Muhammad Agung Hidayatulloh (21) Pemuda Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka oleh pihak kepolisian. 

MAH sendiri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, sebelumnya sempat dipulangkan dulu kepada keluarganya. Kini ia dikabarkan telah dijemput kembali oleh pihak kepolisian. 

Dikabarkan MAH telah kembali dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka. 

Sebelumnya, MAH ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Hal ini dikemukakan langsung oleh Ayah MAH, Jumanto.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," kata Jumato kepada wartawan.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Di mana, MAH sendiri berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Sebagaimna diketahui, terhitung dari tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Dipulangkan dan Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Penjual Es yang Bantu Bjorka kembali Diamankan Polisi

Setelah Dipulangkan dan Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Penjual Es yang Bantu Bjorka kembali Diamankan Polisi

Jogja | Jum'at, 16 September 2022 | 21:55 WIB

Usai Dipulangkan, Tukang Es Kasus Bjorka Dikabarkan Kembali Dijemput Polisi

Usai Dipulangkan, Tukang Es Kasus Bjorka Dikabarkan Kembali Dijemput Polisi

| Jum'at, 16 September 2022 | 21:47 WIB

Sedang Heboh Bjorka, Nikita Mirzani Malah Ikutan Mau Bongkar Identitasnya

Sedang Heboh Bjorka, Nikita Mirzani Malah Ikutan Mau Bongkar Identitasnya

| Jum'at, 16 September 2022 | 21:27 WIB

Keluarga Tersangka 'Bjorka'  Pemuda Madiun Sampaikan Maaf

Keluarga Tersangka 'Bjorka' Pemuda Madiun Sampaikan Maaf

Video | Jum'at, 16 September 2022 | 21:30 WIB

Terkini

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:25 WIB