Resmi Menjadi Tersangka, Penjual Es asal Madiun Dijemput Polisi dari Mabes Polri

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 22:02 WIB
Resmi Menjadi Tersangka, Penjual Es asal Madiun Dijemput Polisi dari Mabes Polri
Ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data, peretas "Bjorka" meminta maaf. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Kini Muhammad Agung Hidayatulloh (21) Pemuda Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka oleh pihak kepolisian. 

MAH sendiri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, sebelumnya sempat dipulangkan dulu kepada keluarganya. Kini ia dikabarkan telah dijemput kembali oleh pihak kepolisian. 

Dikabarkan MAH telah kembali dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka. 

Sebelumnya, MAH ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Hal ini dikemukakan langsung oleh Ayah MAH, Jumanto.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," kata Jumato kepada wartawan.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Di mana, MAH sendiri berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Sebagaimna diketahui, terhitung dari tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Telak 5-1 atas Hong Kong

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI