- Yudi Purnomo Harahap mengkhawatirkan independensi Polri terkikis jika ditempatkan di bawah kementerian, merujuk pelemahan KPK.
- Diskusi Komrad Pancasila di Jakarta, Jumat (6/2/2026), membahas wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Antony Yudha menilai wacana Polri di bawah kementerian dimainkan untuk kepentingan politik meskipun sudah ada keputusan hukum.
Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Yudi khawatir, jika nantinya Polri berada di bawah payung kementerian, bakal mengikis independensi dan peran vital institusi kepolisian.
Ia menyinggung tentang yang pernah dialami KPK. Lembaga antirasuah yang sebelumnya merupakan lembaga independen, kini menjadi bagian dari eksekutif.
"Ingat pengalaman di KPK, kita teriak-teriak ya bahwa ya KPK ini dilemahkan, ya posisinya yang independen kemudian bagian dari eksekutif," kata Yudi, saat diskusi yang digelar Komrad Pancasila, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menyayangkan, saat itu aspirasi publik dan aksi demonstrasi besar-besaran yang menolak pelemahan KPK tidak didengar. Buntutnya, saat ini kondisi lembaga antirasuah tersebut saat ini dinilai semakin melemah.
"Yang terjadi? Ya KPK seperti saat ini. Ya, bagaimana melemah," ujarnya
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha menilai, secara aturan dan tata penyelenggaraan negara, DPR telah menetapkan jika kedudukan Polri secara ideal memang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Ia justru mempertanyakan, soal alasan di balik terus bergulirnya wacana usulan Polri di bawah kementerian, meskipun sudah ada keputusan hukum yang tetap.
Antony, justru menganggap jika wacana ini sengaja digulirkan ke publik guna kepentingan politik.
Baca Juga: Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
"Cuman kan kenapa ketika keputusan hukumnya sudah ada, tetapi isu ini tetap bergulir? Nah, ini enggak bisa dilepaskan dari persoalan politik ya," tutupnya.