Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 16:18 WIB
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung
Hotman Paris, pengacara kondang di Indonesia. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang Hotman Paris kini sekali lagi menjadi sorotan. Pengacara yang kerap berpenampilan sensasional dengan gayanya yang nyentrik namun selalu familiar dan murah senyum kepada siapapun, kini blak-blakan kepada awak media. 

Bang Hotman, demikian sapaan akrabnya, mengatakan dirinya tidak bisa tidur selama tiga hari setelah diminta untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hotman mengaku bimbang saat diminta untuk mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lantas, setelah merenungkannya selama tiga hari Hotman Paris pun memutuskan untuk menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena beberapa alasan.

"Kasus Sambo, Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya minta saya jadi pengacaranya, katanya Ibu PC juga maunya Hotman Paris," ujar Hotman di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada selasa, 20 September 2022, dikutip dari suara.com.

"Jujur saya sudah sempat bilang iya [mau mendampingi Ferdy Sambo], dan harganya sudah disepakati, tapi sebelum itu saya enggak bisa tidur 3 hari," tambahnya.

Menurutnya, sebelum menyetujui mendampingi Ferdy Sambo niat itu sudah dilarang oleh sang istri dan anak.

"Begitu saya bilang ke istri, istri saya ngamuk enggak boleh, begitu saya bilang si Frank [anak] dia ngamuk [bilang] emang bapak kurang duit? saya pusing," imbuhnya lagi.

Hotman Paris menyatakan bahwa dia sempat menyetujui karena laporan berkas yang diberikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Saya waktu itu mau karena saya sudah dapat data dari kuasa hukumnya seolah-olah ini [kasus Ferdy Sambo] bukan pembunuhan berencana tapi spontan," ungkap Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J adalah "dream case" karena akan membuat karir pengacara yang menanganinya akan melejit, seperti kasus OJ Simpson di Amerika Serikat.

"This is a dream case bagi pengacara karena mendapat perhatian nasional, nama kamu akan muncul setiap hari," tambahnya. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Akui Sempat Ingin Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Sang Istri: Gak Boleh!

Hotman Paris Akui Sempat Ingin Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Sang Istri: Gak Boleh!

Kalbar | Selasa, 20 September 2022 | 16:13 WIB

Karier Ferdy Sambo Tamat, Kompolnas: Polri Sudah on the Track

Karier Ferdy Sambo Tamat, Kompolnas: Polri Sudah on the Track

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 16:04 WIB

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...

| Selasa, 20 September 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB