SuaraSumedang.id - Melalui Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (20/9/2022), Hotman Paris mengaku sempat sepakat menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara kondang tersebut mengatakan sempat mendapat tawaran dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang memintanya menjadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Bahkan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun menginginkan kinerja Hotman Paris sebagai pengacara.
"Irjen Pol. Sambo melalui tim kuasa hukumnya memita saya menjadi pengacaranya. Katanya juga ibu PC (Putri Candrawathi) juga maunya Hotman Paris," kata Hotman Paris dikutip SuaraSumedang.id dari tayangan Podcast Deddy Corbuzier.
Bahkan, Hotman Paris mengaku sempat menyetujui untuk menangani perkara yang menjerat Ferdy Sambo tersebut.
"Jujur saya sempat bilang iya dan harganya pun sudah disepakati," katanya.
Alasannya, kata dia, karena berkas data dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo berdasarkan kesaksian ajudan Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, yang tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Brigadir J.
"Apakah ini pembunuhan berencana atau ini pembunuhan biasa, kalau Sambo kan sudah mengakui memerintahkan penembakan berarti sudah kena (Pasal) 338 (KUHP), tinggal apakah itu (pembunuhan) berencana atau tidak," beber Hotman Paris.
"Di satu pihak pengacara itu diadakan bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih, pengacara itu ada untuk membela agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannya," ia menambahkan.
Baca Juga: Kakang Rudianto Ungkap Kunci Sukses Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U - 20
Semula, Hotman mengaku ada kemungkinan Ferdy Sambo tidak merencanakan pembunuhan tersebut, karena jarak waktu yang cukup singkat dari awal Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, hingga kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saya waktu itu mau (jadi pengacara Ferdy Sambo) bukan karena saya tergoda uangnya, karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya bahwa ada arahnya ini seolah-olah bukan berencana," katanya.
"(Tampak) spontan, karena apa, begitu si ibu PC pulang dari Magelang cerita apa yang dialami di Magelang ini menurut informasi dari tim kuasa hukum hasil kesaksian para ajudan di BAP. ini di BAP loh bukan hoax seperti bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis," ungkapnya.
Hotman Paris menegaskan saat membaca berdasarkan BAP kasus kematian Brigadir J dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo, ia berpandangan kalau pembunuhan itu bisa saja terjadi spontan.
"Kalau seorang jenderal menangis berarti ada kejadian yang ia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya," tukasnya.
"Emosi habis itu gak nyampe beberapa menit disuruh panggil almarhum (Brigadir J) ke rumdin, terjadilah penembakan, Jarak waktunya kurang dari satu jam. itu akan dipakai (kuasa hukum Ferdy Sambo)," tambahnya.