Bejat, Tiga Pelajar Perkosa Seorang Gadis di Sebuah Pondok Secara Bergiliran

bandungbarat | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 17:40 WIB
Bejat, Tiga Pelajar Perkosa Seorang Gadis di Sebuah Pondok Secara Bergiliran
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

SuaraBandungBarat.Id - Tiga pelajar ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis karena diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang gadis 14 tahun di sebuah pondok kosong pada, Ahad (18/9/2022).

Ketiga pelaku di antaranya RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9/2022) sore di kediaman masing-masing.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di pondok kosong,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza dikutip dari Antara, Ahad (25/9/2022).

Penangkapan berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Bengkalis. Berdasarkan laporan tersebut, ia memerintahkan Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku dan setelah di pastikan pelaku berada di rumahnya, pada hari Kamis (22/9/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku di rumahnya masing-masing dan berhasil mengamankan. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polres bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 76d dan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

Adapun ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

Adapun kronologis pemerkosaan, sambung Kasat Reskrim, berawal pada hari Ahad (18/9/2022) sekira pukul 00.00 WIB korban yang saat itu berada di rumah bibinya dichat oleh RA melalui Sosmed.

Isi chat tersebut berupa pemberitahuan kepada korban untuk dijemput. Saat itu, korban menolak dengan alasan bibinya ada di rumah. 

Namun, ternyata saat itu RA sudah berada di depan gang rumah bibi korban.

Selanjutnya, RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak jalan-jalan akhirnya korban mau ikut. 

Sesampainya di jalan Antara ada teman RA dua orang berboncengan mengikuti dari arah belakang. 

Kemudian RA membawa korban ke sebuah pondok. korban berusaha menolak namun RA tidak membuang kesempatan tersebut dan memaksa korban masuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijemput Teman Baru di Media Sosial, Gadis Cantik di Bogor Hilang Sejak Kamis

Dijemput Teman Baru di Media Sosial, Gadis Cantik di Bogor Hilang Sejak Kamis

Bogor | Senin, 26 September 2022 | 15:55 WIB

Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku

Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 13:22 WIB

Polisi Purwakarta Tangkap Komplotan Curanmor, Modusnya Manfaatkan Wanita Muda

Polisi Purwakarta Tangkap Komplotan Curanmor, Modusnya Manfaatkan Wanita Muda

| Senin, 26 September 2022 | 11:29 WIB

Guru SMA yang Dianiaya Muridnya Minta Pelaku Dihukum Ringan: Saya Seorang Ibu

Guru SMA yang Dianiaya Muridnya Minta Pelaku Dihukum Ringan: Saya Seorang Ibu

Sumbar | Senin, 26 September 2022 | 10:06 WIB

Pamer Foto di Area Danau, Dokter Cantik PSIS Semarang Disorot Warganet: Vibesnya Kayak Cewek Bali

Pamer Foto di Area Danau, Dokter Cantik PSIS Semarang Disorot Warganet: Vibesnya Kayak Cewek Bali

Jawa Tengah | Senin, 26 September 2022 | 09:50 WIB

Terkini

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 21:55 WIB