Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

bandungbarat | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 17:41 WIB
Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. ((Suara.com/Rakha))

SuaraBandungBarat.id - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022). 

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya itu kini masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK. 

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat, kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe kepada awak media, Senin (26/9/2022). 

Stefanus Roy mengatakan saat ini Lukas Enembe seharusnya tengah berobat di Singapura. 

Namun hal itu batal lantaran dilarang untuk bepergian ke luar negeri dari imigrasi berdasarkan permintaan KPK

"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," lanjutnya. 

Tanggapan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses hukum. 

Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022). 

Dia mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "

Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Semua sama di mata hukum," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum, yaitu dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM). 

"Kepatuhan hukum ini tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, tapi juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Ali, Sabtu (24/9/2022). 

Oleh karena itu, ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut. 

Ali mengungkapkan KPK memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Upacara Tedak Siten? Tradisi yang Digelar Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Untuk Baby Ameena

Apa Itu Upacara Tedak Siten? Tradisi yang Digelar Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Untuk Baby Ameena

| Senin, 26 September 2022 | 17:29 WIB

Pengangguran Makin Tinggi, Pemkot Malang Siapkan Skema Pelatihan untuk Calon Tenaga Kerja

Pengangguran Makin Tinggi, Pemkot Malang Siapkan Skema Pelatihan untuk Calon Tenaga Kerja

Malang | Senin, 26 September 2022 | 17:29 WIB

Twitch Blokir Live Streaming Konten Judi Mulai Oktober

Twitch Blokir Live Streaming Konten Judi Mulai Oktober

Tekno | Senin, 26 September 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Jabar | Sabtu, 25 April 2026 | 22:14 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

Bogor | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 22:00 WIB

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

Jawa Tengah | Sabtu, 25 April 2026 | 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:41 WIB

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:36 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Banten | Sabtu, 25 April 2026 | 21:28 WIB