Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:46 WIB
Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
Putri Candrawathi pakai baju tahanan putri candrawathi mengalami guncangan secara psikis sebelum menjalani masa penahanannya. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan. 

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Begini Tanggapan Pengacara Brigadir J

Acungkan Jempol Kepolisian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. 

Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor. 

Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang. 

"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip Suara.com, pada jumat (30/9/2022). 

Martin Menuturkan bahwa pada saat itu karena alasan kemanusiaan, dan anak digunakan sebagai alasan untuk tidak menahan Puti Candrawathi, selain itu juga alasan kesehatan. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Martin merespon akan hasil pemeriksaan kesehatan PC yang tidak menunjukkan sakit. 

Tim Pengacara pun telah menyatakan apresiasi terhadap kepolisian. "Hari ini ajaibnya Bu PC tuh tidak sakit ya, psikis maupun kesehatannya. 

Dari awal kami berpikir bahwa memang nantinya yang akan melakukan penahanan adalah kejaksaan.

" "Hari ini, saya pikir ya dan cukup bangga juga akhirnya Kepolisian mau berani untuk melakukan penahanan, perlu kita acungkan jempol juga, walaupun sudah sedikit terlambat." ungkapnya. Tim pengacara Brigadir J pun mengingatkan perlunya pengawasan usai penahanan resmi PC. "Sekarang yang perlu kita awasi, mudah-mudahan penahanan ini tidak hanya sekedar formalitas. 

Karena kita tahu ketika setelah dilimpahkan barang bukti dan juga para tersangka,"  "Setelah itu kewenangan untuk melakukan penahanan adalah jatuh kepada tangan Jaksa dalam hal ini penegak hukum yang akan mewakilkan korban di persidangan nanti." Ucapnya 

Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar tidak ada perubahan status terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut. Khawatirkan status tahanan kota atau tahanan rumah. 

"Kami berharap nantinya statusnya tidak akan berubah untuk Bu PC, dari tahanan rutan jangan sampai nanti menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah, ini yang harus kita awasi supaya mindset dari tersangka pelaku pembunuhan berencana ini, memiliki mindset bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah hukum." pungkasnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya

Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya

Kalbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

3 Tips Cepat Menyelesaikan Skripsi, Sudah Menerapkan yang Mana?

3 Tips Cepat Menyelesaikan Skripsi, Sudah Menerapkan yang Mana?

Your Say | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Kakak Rizky Billar Akan Perangi Warganet yang Ganggu Orang Tuanya: Jangan Sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Kakak Rizky Billar Akan Perangi Warganet yang Ganggu Orang Tuanya: Jangan Sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Hits | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:13 WIB

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB