KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

Bangun Santoso

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan pada Bank BJB tahun anggaran 2021-2023, Suhendrik (kanan) dan Ikin Asikin Dulmanan, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • KPK menahan empat dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026.
  • Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025 bernama Yuddy Renaldi belum ditahan oleh KPK karena sedang dalam kondisi sakit.
  • Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut diperkirakan oleh penyidik KPK menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.

“Hari ini yang dilakukan penahanan adalah WH selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB, ID selaku Direktur PT CKM (Cakrawala Kreasi Mandiri), SHD selaku Direktur PT WSBE (Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan SJK selaku Komisaris PT CKSB (Cipta Karya Sukses Bersama),” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Keempat tersangka tersebut ialah Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (ID), Suhendrik (SHD), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama masa penahanan pertama.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025 Yuddy Renaldi (YR) belum ditahan karena sedang sakit.

"Jadi, ada keterangan, berkirim surat kepada penyidik bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakit," ujar Achmad sebagaimana dilansir Antara.

Oleh sebab itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan dan upaya paksa penahanan terhadap Yuddy Renaldi setelah kondisi yang bersangkutan memungkinkan.

"Segera akan kami lakukan penjadwalan ulang untuk tindakan-tindakan upaya paksa berikutnya," katanya.

Dalam perkara tersebut, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama.

baca juga

KPK sebelumnya mengumumkan penetapan lima tersangka tersebut pada 13 Maret 2025.

Penyidik KPK memperkirakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terkini

7 Cara Membersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau,  Waspada Cat Baret dan Karat!

7 Cara Membersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Waspada Cat Baret dan Karat!

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 13:04 WIB

Karhutla Kalimantan Disorot Internasional, NASA: Terus Terbakar hingga Musim Hujan

Karhutla Kalimantan Disorot Internasional, NASA: Terus Terbakar hingga Musim Hujan

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 13:03 WIB

Mengenal Fakfak, Surga Pala di Papua Barat yang Kini Dikepung Api

Mengenal Fakfak, Surga Pala di Papua Barat yang Kini Dikepung Api

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 12:50 WIB

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 12:46 WIB

Dari Tiara Andini hingga Aksi Unik Wagub Jatim, Inilah Rangkuman Konser 40 Tahun Kahitna

Dari Tiara Andini hingga Aksi Unik Wagub Jatim, Inilah Rangkuman Konser 40 Tahun Kahitna

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 12:45 WIB

Belanja Produk Premium Tak Cuma Soal Harga, Ini Cara Memilih yang Benar

Belanja Produk Premium Tak Cuma Soal Harga, Ini Cara Memilih yang Benar

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:40 WIB

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:36 WIB

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 12:31 WIB

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau

Batam | Minggu, 06 September 2026 | 12:25 WIB

Erupsi Anak Krakatau Meluas: Penerbangan di Soekarno-Hatta, Halim, dan Radin Inten II Terganggu

Erupsi Anak Krakatau Meluas: Penerbangan di Soekarno-Hatta, Halim, dan Radin Inten II Terganggu

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 12:21 WIB

×