SuaraBandungBarat.id - Kabar mengenai kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Polisi umumkan hasil legkap visum. Saat ini, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya itu naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan pada Jumat (7/10/2022).
Kabar ini juga dimuat oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (7/10/2022).
Unggahan tersebut menyebutkan, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan detail dari hasil visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora. Secara gambaran besar, hasil ini bisa membantah klaim pengacara Rizky Billar.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, padaJumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Pengacara Rizky Billar membela kliennya, Ia menyebutkan bahwa Lesti tidak dibanting suaminya, melainkan tidak sengaja kebanting. akan tetapi Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Luka yang dialami Lesti tak terbatas pada kaki dan tangan, ada luka pula di bagian leher. Leher Lesti Kejora dikabarkan mengalami bengkak sehingga ia harus diberi gips. Bahkan karena luka yang ada di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," jelas pihak kepolisian.*
Sumber: Suara.com