Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:43 WIB
Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. ((Suara.com/Arga))

SuaraBandungBarat.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Betul. Itu (gugatan) tim saya,” kata Deolipa ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Kedua gugatan itu dilayangkan sejak 5 Oktober 2022, terdaftar dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas HAM dan 350/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas Perempuan.

Anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto, terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan tersebut.

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, status perkara gugatan terhadap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.

Dalam petitumnya, Deolipa cs meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhya, dan menyatakan “tindakan faktual” Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan.

“Menyatakan batal tindakan tergugat mengeluarkan pernyataan media pada 1 September 2022,” tulis petitum kedua gugatan itu.

Selain itu, PTUN Jakarta diminta memerintahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencabut pernyataan media pada 1 September 2022 itu.

baca juga

Sebelumnya, rencana gugatan ini sudah disampaikan Deolipa kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 September 2022.

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa waktu itu.

Deolipa menganggap, apabila sifatnya masih berupa dugaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak perlu memberi pernyataan resmi kepada publik.

Ia mengeklaim sebelumnya sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu disebut tak memberikan respons

"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.

Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Depok | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:35 WIB

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bisnis | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:33 WIB

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Webtoon Hit Hero Killer Diadaptasi Jadi Anime, Ungkap Sutradara dan Studio

Webtoon Hit Hero Killer Diadaptasi Jadi Anime, Ungkap Sutradara dan Studio

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom

Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:16 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Teman Curhat AI dan Kesepian Gen Z: Solusi Praktis atau Sekadar Pelarian?

Teman Curhat AI dan Kesepian Gen Z: Solusi Praktis atau Sekadar Pelarian?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

Bekaci | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:12 WIB

Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara

Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:12 WIB

Apakah Sepatu Trail Run Bisa untuk Running Biasa? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Apakah Sepatu Trail Run Bisa untuk Running Biasa? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli

Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli

Surakarta | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:08 WIB

×