Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:43 WIB
Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. ((Suara.com/Arga))

SuaraBandungBarat.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Betul. Itu (gugatan) tim saya,” kata Deolipa ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Kedua gugatan itu dilayangkan sejak 5 Oktober 2022, terdaftar dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas HAM dan 350/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas Perempuan.

Anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto, terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan tersebut.

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, status perkara gugatan terhadap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.

Dalam petitumnya, Deolipa cs meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhya, dan menyatakan “tindakan faktual” Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan.

“Menyatakan batal tindakan tergugat mengeluarkan pernyataan media pada 1 September 2022,” tulis petitum kedua gugatan itu.

Selain itu, PTUN Jakarta diminta memerintahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencabut pernyataan media pada 1 September 2022 itu.

baca juga

Sebelumnya, rencana gugatan ini sudah disampaikan Deolipa kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 September 2022.

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa waktu itu.

Deolipa menganggap, apabila sifatnya masih berupa dugaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak perlu memberi pernyataan resmi kepada publik.

Ia mengeklaim sebelumnya sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu disebut tak memberikan respons

"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.

Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Depok | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:35 WIB

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bisnis | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:33 WIB

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

×