Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:43 WIB
Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. ((Suara.com/Arga))

SuaraBandungBarat.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat  Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Betul. Itu (gugatan) tim saya,” kata Deolipa ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Kedua gugatan itu dilayangkan sejak 5 Oktober 2022, terdaftar dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas HAM dan 350/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas Perempuan.

Anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto, terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan tersebut.

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, status perkara gugatan terhadap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.

Dalam petitumnya, Deolipa cs meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhya, dan menyatakan “tindakan faktual” Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan.

“Menyatakan batal tindakan tergugat mengeluarkan pernyataan media pada 1 September 2022,” tulis petitum kedua gugatan itu.

Selain itu, PTUN Jakarta diminta memerintahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencabut pernyataan media pada 1 September 2022 itu.

baca juga

Sebelumnya, rencana gugatan ini sudah disampaikan Deolipa kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 September 2022.

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa waktu itu.

Deolipa menganggap, apabila sifatnya masih berupa dugaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak perlu memberi pernyataan resmi kepada publik.

Ia mengeklaim sebelumnya sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu disebut tak memberikan respons

"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.

Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Dalam poin keempat kesimpulan penyelidikan disebutkan “terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang tanggal 7 Juli 2022."

Dari kesimpulan itu, Komnas HAM meminta agar kepolisian kembali menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang sempat dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Depok | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:35 WIB

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bank DBS Indonesia Berikan Pinjaman ke eFishery Senilai Rp500 Miliar

Bisnis | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:33 WIB

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis

PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis

Jabar | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:14 WIB

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Sinopsis The Choral, Film Drama Sejarah Penuh Haru Tayang 2 Juli di Netflix

Sinopsis The Choral, Film Drama Sejarah Penuh Haru Tayang 2 Juli di Netflix

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:00 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

×