Pemerintah Resmi Menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, Yuk Intip Berapa Besaran Gajinya

bandungbarat

Minggu, 09 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Pemerintah Resmi Menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, Yuk Intip Berapa Besaran Gajinya
Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?

Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.

Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.

Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.

Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.

Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.

Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?

Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.

baca juga

Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.

Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.

Sumber : Suara.Com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasetpres Terpilih Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, PDIP Minta Heru Segera Petakan Masalah Jakarta

Kasetpres Terpilih Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, PDIP Minta Heru Segera Petakan Masalah Jakarta

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Jadi Pengganti Anies di DKI Jakarta, Berapa Gaji Heru Budi Hartono?

Jadi Pengganti Anies di DKI Jakarta, Berapa Gaji Heru Budi Hartono?

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Heru Budi Orang Kepercayaan Jokowi jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PSI: Harapan Kembali Menyala

Heru Budi Orang Kepercayaan Jokowi jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PSI: Harapan Kembali Menyala

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Intip Gaji PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Berapa Ya?

Intip Gaji PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Berapa Ya?

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×