Jadi Pengganti Anies di DKI Jakarta, Berapa Gaji Heru Budi Hartono?

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Jadi Pengganti Anies di DKI Jakarta, Berapa Gaji Heru Budi Hartono?
Heru Budi Hartono Calon Pj Gubernur DKI Jakarta [Instagram/herubudihartono]

Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono dipilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Menyusul kabar ini, berapa gajinya saat menjabat posisi tersebut?

Sebelum itu, seperti yang sudah diketahui bahwa masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Lantas, berapa gaji Heru Budi Hartono? Berikut informasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Tiap bulannya, kepala daerah provinsi atau gubernur se-Indonesia menurut regulasi itu akan menerima gaji sebesar Rp3 juta. Sementara gaji wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berada di angka Rp2,4 juta.

Tak hanya gaji pokok, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga akan memperoleh tunjangan jabatan pejabat negara yang aturannya tercatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001.

Gubernur diketahui menerima tunjangan sebesar Rp5,4 juta. Sementara untuk wakilnya berada di angka Rp4,32 juta. Adapun gaji dan tunjangan Pj gubernur akan sama dengan yang diterima gubernur.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya juga diberi biaya operasional. Penyalurannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dikelompokkan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai contoh, pada 2021 realisasi PAD DKI Jakarta mencapai Rp65,59 triliun. Menurut PP tersebut, DKI masuk golongan PAD di atas Rp500 miliar. Di mana kisaran biaya penunjang operasional paling tingginya mencapai 0,15 persen.

Dengan begitu, biaya penunjang operasional yang bisa dipakai gubernur DKI Jakarta maksimalnya sebesar 0,15 persen dari PAD, yakni Rp98,39 miliar dalam satu tahun.

Di sisi lain, harta kekayaan Heru Budi Hartono menerima sorotan. Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp31,9 miliar yang dilaporkannya pada pertengahan Februari 2022. Laporan ini merupakan periode 2021.

Sumber harta kekayaan Heru Budi Hartono paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan yang rata-rata tersebar di wilayah Jabodetabek. Jika digabungkan, totalnya ini mencapai lebih dari Rp23 miliar.

Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru menggantikan Anies atas keputusan Presiden Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022).

Adapun Jokowi memilih nama Heru Budi Hartono setelah dirinya mendengar sejumlah pertimbangan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, anggota TPA serta para menteri yang terkait.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heru Budi Orang Kepercayaan Jokowi jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PSI: Harapan Kembali Menyala

Heru Budi Orang Kepercayaan Jokowi jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PSI: Harapan Kembali Menyala

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?

Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik

Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik

Jakarta | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:23 WIB

Macet dan Banjir Belum Tuntas, Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Punya PR Berat

Macet dan Banjir Belum Tuntas, Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan Punya PR Berat

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:22 WIB

Profil Heru Budi Hartono, Tangan Kanan Jokowi Sejak 2012, Diangkat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Profil Heru Budi Hartono, Tangan Kanan Jokowi Sejak 2012, Diangkat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:22 WIB

Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Karier Heru Budi Hartono Moncer di Pemerintahan

Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Karier Heru Budi Hartono Moncer di Pemerintahan

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB