Intip Gaji PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Berapa Ya?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Intip Gaji PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Berapa Ya?
Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta [Instagram/herubudihartono]

Suara.com - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?

Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.

Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.

Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.

Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.

Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.

Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?

Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.

baca juga

Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.

Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.

Itu tadi sedikit informasi mengenai gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?

Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?

Jawa Tengah | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:25 WIB

Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia

Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:19 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!

Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!

Jakarta | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:46 WIB

Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?

Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik

Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik

Jakarta | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:23 WIB

AHY Amini jadi Cawapres untuk Dampingi Anies Baswedan di 2024

AHY Amini jadi Cawapres untuk Dampingi Anies Baswedan di 2024

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:41 WIB

DPR Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sultra

DPR Desak Kejagung Bongkar Aktor Besar di Balik Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sultra

News | Minggu, 08 November 2026 | 19:40 WIB

Fakta Unik Daun Salam: Bumbu Masakan Rumahan yang Jadi Simbol Berbagi di Pedesaan

Fakta Unik Daun Salam: Bumbu Masakan Rumahan yang Jadi Simbol Berbagi di Pedesaan

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 19:34 WIB

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 19:10 WIB

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:04 WIB

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:51 WIB

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

×