Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH

bandungbarat

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:48 WIB
Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba, Hingga Terancam PTDH
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)

SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat ditangkap karena terlibat jual beli narkoba jenis sabu.

Kapolri Listyo Sigit membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba dan sudah di tempatkan di ruangan khusus alias ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabar tersebut mengegerkan public, seorang polisi sekelas Kapolda terlibat dalam kasus jual beli narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Bermula dari petuga Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus jaringan gelap perdagangan narkoba.

Saat dilakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut, ternyata mengarah pada keterlibatan seorang anggota Polisi yang sudah berpangkat tinggi yakni jabatan brigadir kepala.

Lebih dari itu, ternyata keterlibatan kasus tersebut tidak hanya melibatkan Bripka saja, namun ada pula anggota Polri yang berpangkat lebih tinggi yaitu komisaris dan sudah menjabat sebagai kapolsek.

"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," ungkap kapolri.

baca juga

"AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi." Tegasnya.

Laporan itu langsung diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo, dan meminta kasus tersebut untuk segera diusut tuntas.

Berikutnya penyelidikan mengarah pada seorang pengedar sabu yang berhubungan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

Pemeriksaan dilakukan pada mantan Kapolres Bukittinggi, dan bukti – bukti atau jejak perdagangan narkoba itu mengarah pada Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."

Hari Jumat langsung dilakukan gelar perkara dan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga dilakukan penahanan.

Tidak hanya itu saja, Irjen Teddy Minahasa juga terancam Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) atas pelanggaran yang telah dibuatnya. .

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat."

"Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta usut tuntas," kata dia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MERINDING! 7 Suku Kanibal Paling Brutal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

MERINDING! 7 Suku Kanibal Paling Brutal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Soreang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:39 WIB

Batal Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini "Diparkir" ke Sini Gegara Kasus Narkoba

Batal Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini "Diparkir" ke Sini Gegara Kasus Narkoba

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:42 WIB

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Rachel Vennya Beri Dukungan untuk Lesti Kejora: Posisikan Diri Jadi Dia

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×