Usai Sidang, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Usai Sidang, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J
terdakwa Bharada E didampingi kuasa hukumnya jelang sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam sidang perdana yang dijalani oleh terdakwa Bharada E tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di akhir persidangan, terdakwa Bharade E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas peristiwa yang terjadi tersebut.

Dia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku, tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua sementara dirinya hanya anggota Polri biasa.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya ini hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan dari perintah seorang jenderal," katanya.

Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.

Baca Juga: Intip Gaji Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.

Pada sidang tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menjadi satu-satunya pengacara tersangka yang tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada jaksa penuntut umum. (*)

Sumber: Suara.com berjudul Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadi J ‘Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal’

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI