Terdakwa Hendra Kurniawan Dijerat UU ITE dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

bandungbarat

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan Dijerat UU ITE dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Hendra Kurniawan usai menjalani sidang dakwaan, di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id- Terdakwa Hendra Kurniawan didakwa Jaksa penuntut umum (JPU) dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Hendra Kurniawan didakwa oleh dua pasal sekaligus.

Dalam dakwaan primer kesatu, Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, pada dakwaan primer kedua, Pasal 233 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman jika memenuhi unsur Pasal 32 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pada surat dakwaan yang dibacakan JPU secara bergantian tersebut, terdakwa berperan menggantikan DVR kamera pemantau (CCTV) yang merekam seluruh kejadian di sekitar lokasi kompleks tempat tinggal Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Bahkan Hendra Kurniawan bahwa salah satu CCTV menampilkan tayangan Brigadir J yang masih hidup usai terdakwa Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya. Dalam sidang tersebut terungkap bahwa tayangan CCTV itu berbeda dengan kronologi yang sudah diskenariokan Ferdy Sambo.

Dalam sidang tersebut, Ketua Manjelis Hakim Ahmad Suhel lalu menanyakan kepada Hendra Kurniawan, apakah mengerti maksud dari dakwaan JPU tersebut.

"Saya mengerti, dan untuk eksepsi saya serahkan kepada kuasa hukum," kata Hendra di hadapan majelis hakim.

Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengaku tidak akan melakukan eksepsi untuk surat dakwaan tersebut. (*)

baca juga

Sumber: ANTARA berjudul Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peristiwa Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Pribadi Tak Masuk Dakwaan

Peristiwa Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Pribadi Tak Masuk Dakwaan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Terungkap! Hendra Kurniawan Minta Bantuan Tim Insiden KM 50 Urus CCTV kasus Sambo

Terungkap! Hendra Kurniawan Minta Bantuan Tim Insiden KM 50 Urus CCTV kasus Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Keluarga Brigadir J Kecewa dengan Bharada E: Maaf Bisa Diterima, tapi ...

Keluarga Brigadir J Kecewa dengan Bharada E: Maaf Bisa Diterima, tapi ...

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:56 WIB

Terkini

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

×