SuaraBandungBarat.Id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat didatangi oleh anggota dari komunitas pendukung Bharada E. Anggota komunitas tersebut tampak mengikuti sidang perdana Bharada E alias Richard Eliezer mengenai kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabat.
Para pendukung Bharada E tersebut juga tidak hanya berasal dari Jakarta saja. Bahkan pendukung dari berbagai wilayah lainnya juga turut hadir dalam sidang perdana berisi pembacaan dakwaan terhadap Bharada E.
“ Ya itu tadi, ini disini aku lurusin, kita ga mendukung, ga membenarkan apa yang Richard udah lakuin, karena kan perbuatan dia juga salah kan, dia akan tersangka” ujar Dea, salah satu anggota dari Richliefams.id, saat diwawancarai.
Dea datang jauh jauh dari Surabaya karena ingin mendukung Bharada E atas kejujurannya serta keinginan dirinya dalam menegakkan keadilan. Para pendukung Bharada E juga sudah siap dihujat oleh masyarakat karena telah mendukung Bharada E.
Para pendukung Eliezer ini berharap terdakwa bisa bebas dari kasus ini, namun mereka tetap akan menerima apa pun hasil dari sidang perdana ini nanti.
Seluruh terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, serta Kuat Maruf telah mengikuti sidang pada Senin (17/10/2022) bersama dengan Wahyu Imam Santosa selaku Katua Majelis Hakim, serta dua anggota lainnya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.