- Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggelar rapat di Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
- Rapat terpaksa diakhiri lebih awal karena situasi di luar gedung parlemen semakin ramai oleh massa aksi unjuk rasa.
- Meskipun rapat dipersingkat, pemerintah dan DPR tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan dalam anggaran 2027.
Suara.com - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), terpaksa diakhiri lebih awal.
Langkah ini diambil menyusul situasi di luar gedung parlemen yang dilaporkan semakin ramai oleh massa aksi unjuk rasa.
Keputusan untuk mempersingkat jalannya rapat bermula dari interupsi salah satu peserta rapat yang mengkhawatirkan eskalasi massa di luar gedung.
Momen tersebut terjadi ketika Menkes sedang menyampaikan paparannya untuk menjawab hal yang dipertanyakan oleh para Anggota dan Pimpinan Komisi IX DPR.
"Izin ini di luar sepertinya sudah mulai rame, gimana kalau dipersingkat, nanti untuk angka bisa kita lanjutkan hari Senin," ujar salah satu peserta rapat.
Menanggapi hal tersebut, Menkes Budi menyetujui agar rapat segera diselesaikan. Ia juga melontarkan kelakar saat melihat kursi-kursi di ruang rapat yang mulai kosong ditinggalkan para peserta.
"Saya mungkin sampaikan jawaban tertulis, saya juga lihat ini udah mulai agak kosong, ya tinggal di sini bukan, bukan pemberani semua. Saya mungkin udah saatnya untuk diberhentikan," kata Budi.
Kendati rapat berakhir lebih cepat, Menkes menekankan bahwa fokus utama pemerintah dan DPR tetap sama, yakni memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan (nakes).
Ia menjamin diskusi mengenai penganggaran tetap akan berlanjut.
"Tapi bapak ibu yang penting kita sama, tujuannya sama, bagaimana meningkatkan kesejahteraan nakes ini. Sekarang tinggal kita triknya gimana kita masukinnya ke angaran 2027," tuturnya.
Budi sebelum momen tersebut sedang menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perlindungan dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Ia menyampaikan, pemerintah dan DPR memiliki kesepahaman mengenai pentingnya peran SDM kesehatan dalam transformasi kesehatan.
Ia menilai perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan SDM kesehatan diperlukan untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan.