Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas

bandungbarat

Minggu, 06 November 2022 | 14:03 WIB
Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas
Suwarni, Ibu dari Sragen bunuh anaknya sendiri

SuaraBandungBarat.id – Seorang wanita berumur 64 tahun di Sragen, Jawa Tengah telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Bahkan wanita yang bernama Suwarni tersebut mengaku tak menyesal sama sekali telah membunuh anaknya.

Anak yang dibunuhnya bernama Supriyanto dan telah berusia 46 tahun. Diketahui bahwa wanita tersebut membunuh anaknya pada malam hari sekitar jam 1 malam.

Suwarni membunuh anaknya dengan menggunakan batu seberat 5 kg serta menggunakan cangkul. Kala itu, Suwarni tengah menunggu anaknya tersebut pulang kerja di teras rumah.

Kemudian anak Suwarni pulang dan tidur di teras rumah. Tiba – tiba saja Suwarni berpikiran untuk membunuh anaknya tersebut. Bahkan ia mengatakan bahwa ia ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut.

Wanita tersebut bahkan tak menyesal dan mengatakan bahwa dengan kepergian anaknya tersebut telah mengurangi beban tetangga.

Sontak pembunuhan tersebut membuat warga Dukuh, Tlobongan, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah menjadi heboh.

Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Jum’at (4/11/2022). Suwarni kemudian dibawa ke Mapolres Sragen saat itu juga.

Saat ditanya oleh kepolisian, ia mengaku bahwa ia juga merasa heran mengapa tiba-tiba dapat mengangkat batu seberat itu.

baca juga

Ia juga mengungkapkan bahwa ia merasa kesal dengan anaknya lantaran saat dinasihati, justru anaknya memarahinya.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasihati malah dikata-katain). Ya, sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahi berkali-kali," ujar Suwarni, dikutip dari akun Instagram @mimi.julid pada Minggu (6/11/2022).

Sebelumnya, sang ibu memang tidak membiarkan anaknya untuk masuk rumah saat ia pisah ranjang dengan istrinya. Selain itu, anaknya tersebut juga diketahui sudah sering mencuri dan meresahkan warga.

Wanita berumur 64 tahun tersebut juga menyebutkan bahwa ia ikhlas dengan kepergian sang anak.  Meskipun begitu, Suwarni tetap akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Terkait hal itu, sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu. Ya, namanya orang tua tetap menyesal," ujar Ipda Heri Wibowo, selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen. (*)

Sumber: Instagram @mimi.julid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Ngaku Bukan Fans Leslar dan Idolakan Dewi Perssik Usai Diciduk Polisi, Benar Seperti Itu?

Wanita Ngaku Bukan Fans Leslar dan Idolakan Dewi Perssik Usai Diciduk Polisi, Benar Seperti Itu?

Cianjur | Minggu, 06 November 2022 | 11:53 WIB

Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini

Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini

Sumsel | Minggu, 06 November 2022 | 11:47 WIB

Diduga Tak Terima Orderan Dicancel, Aksi Driver Ojol Tendang Penumpang Wanita Gegerkan Medsos

Diduga Tak Terima Orderan Dicancel, Aksi Driver Ojol Tendang Penumpang Wanita Gegerkan Medsos

Your Say | Minggu, 06 November 2022 | 11:05 WIB

Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet

Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet

Sumsel | Minggu, 06 November 2022 | 10:27 WIB

Terkini

PPKMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

PPKMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×