Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 14:03 WIB
Heboh, Ibu Bunuh Anak Kandung, Sebut Tak Menyesali dan Ikhlas
Suwarni, Ibu dari Sragen bunuh anaknya sendiri

SuaraBandungBarat.id – Seorang wanita berumur 64 tahun di Sragen, Jawa Tengah telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Bahkan wanita yang bernama Suwarni tersebut mengaku tak menyesal sama sekali telah membunuh anaknya.

Anak yang dibunuhnya bernama Supriyanto dan telah berusia 46 tahun. Diketahui bahwa wanita tersebut membunuh anaknya pada malam hari sekitar jam 1 malam.

Suwarni membunuh anaknya dengan menggunakan batu seberat 5 kg serta menggunakan cangkul. Kala itu, Suwarni tengah menunggu anaknya tersebut pulang kerja di teras rumah.

Kemudian anak Suwarni pulang dan tidur di teras rumah. Tiba – tiba saja Suwarni berpikiran untuk membunuh anaknya tersebut. Bahkan ia mengatakan bahwa ia ikhlas dengan kepergian anaknya tersebut.

Wanita tersebut bahkan tak menyesal dan mengatakan bahwa dengan kepergian anaknya tersebut telah mengurangi beban tetangga.

Sontak pembunuhan tersebut membuat warga Dukuh, Tlobongan, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah menjadi heboh.

Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Jum’at (4/11/2022). Suwarni kemudian dibawa ke Mapolres Sragen saat itu juga.

Saat ditanya oleh kepolisian, ia mengaku bahwa ia juga merasa heran mengapa tiba-tiba dapat mengangkat batu seberat itu.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kita Harus Membaca Buku, Apa Saja?

Ia juga mengungkapkan bahwa ia merasa kesal dengan anaknya lantaran saat dinasihati, justru anaknya memarahinya.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasihati malah dikata-katain). Ya, sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahi berkali-kali," ujar Suwarni, dikutip dari akun Instagram @mimi.julid pada Minggu (6/11/2022).

Sebelumnya, sang ibu memang tidak membiarkan anaknya untuk masuk rumah saat ia pisah ranjang dengan istrinya. Selain itu, anaknya tersebut juga diketahui sudah sering mencuri dan meresahkan warga.

Wanita berumur 64 tahun tersebut juga menyebutkan bahwa ia ikhlas dengan kepergian sang anak.  Meskipun begitu, Suwarni tetap akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Terkait hal itu, sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu. Ya, namanya orang tua tetap menyesal," ujar Ipda Heri Wibowo, selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen. (*)

Sumber: Instagram @mimi.julid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI