Sat Set, Polisi Tangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Asal Malang dan Surabaya

bandungbarat

Selasa, 08 November 2022 | 11:49 WIB
Sat Set, Polisi Tangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Asal Malang dan Surabaya
Polisi Tangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Orang Surabaya dan Malang Meresahkan

SurabayaBandungBarat.id – Polisi sudah menangkap pelaku video wanita kebaya merah yang sempat beberapa hari terakhir ini viral.

Gerak cepat, usai temukan lokasi pembuatan video panas itu, kini pihak berwajib telah berhasil meringkus pelaku.

Kabar pemeran video kebaya merah telah ditangkap oleh polisi ini sudah tersebar luas di berbagai media sosial dan internet. Salah satu akun Instagram @lambe_danu_official99 kembali mengunggah keterangan Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang membenarkan jika pelaku video kebaya merah telah diamankan.

“Benar bahwa tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB  sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku Kebaya Merah,” ujar Kombes Pol Farman Dirkrimsus Polda Jawa Timur mengutip akun instagram @lambe_danu_official99 yang diunggah pada Senin (8/11/2022).

Lebih lanjut lagi pemeran video asusila itu disebutkan berinisial ACS asal Surabaya dan pemeran wanita kebaya merah berinisial AH kelahiran Malang.

 “dua orang antara lain, seorang laki – laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan kelahiran Malang,” lanjut Farman.

Penangkapan itu dilakukan di wilayah Medokan. Hingga saat ini kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif pembuatan dan penyebaran video asusila.

“Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan, kemudian untuk saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini untuk melakukan,perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut,” lanjutnya.

Video wanita kebaya merah akhir – akhir ini memang bikin geger publik. Link video wanita kebaya merah itu pun dengan cepat menyebar di berbagai media sosial seperti twitter, telegram, bahkan di grup whatsapp.

baca juga

Tak sebatas itu saja, cuplikan video panas itu juga sudah tersebar di media maya, meski tak memperlihatkan adegan sensational full. Masih banyak yang penasaran dengan isi video wanita kebaya merah.

Penting untuk diketahui jika siapa saja yang membuat dan menyebarkan video bermuatan pornografi akan dijerat hukuman sesuai pasal yang berlaku.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di suarabandungbarat.id pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan / atau denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.(*)

Sumber : @lambe_danu_official99

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya

Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya

Bandungbarat | Selasa, 08 November 2022 | 11:44 WIB

Pemkot Surabaya Cari Investor Siapkan Hunian Terjangkau untuk Bantu Bangun Rusunami di 9 Lokasi

Pemkot Surabaya Cari Investor Siapkan Hunian Terjangkau untuk Bantu Bangun Rusunami di 9 Lokasi

Surabaya | Selasa, 08 November 2022 | 10:26 WIB

Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022

Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022

Surabaya | Selasa, 08 November 2022 | 10:01 WIB

Walikota Surabaya Tanggapi Data BKKBN Beda Dengan Kondisi di Lapangan

Walikota Surabaya Tanggapi Data BKKBN Beda Dengan Kondisi di Lapangan

Surabaya | Selasa, 08 November 2022 | 09:49 WIB

Terkini

Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Sulsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri

Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia

Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah

Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu

Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia

Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe

Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:35 WIB

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:34 WIB

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×