Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Wanita Kebaya Merah, Netizen Bandingkan dengan Kasus Gisel

bandungbarat

Jum'at, 11 November 2022 | 13:40 WIB
Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Wanita Kebaya Merah, Netizen Bandingkan dengan Kasus Gisel
Hotman Paris buka suara soal kasus kebaya merah, warganet bingun kenapa gisel bisa lolos dan tidak ditahan

SuaraBandungBarat.id – Video asusila yang diperankan oleh dua pasangan dan terkenal dengan istilah ‘kebaya merah’ menjadi viral karena sang wanita mengenakan kebaya berwarna merah di video tersebut.

Setelah berhasil ditelusuri, keduanya ditangkap dan lokasi pembuatan video tersebut akhirnya terungkap yakni di hotel Surabaya, Jawa Timur. Hal ini menjawab rasa penasaran publik terkait lokasi pembuatan video ini yang sebelumnya sempat diduga dibuat di Bali.

Kedua pasangan tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran sudah menyebarkan video asusila mereka di internet dan terkena beberapa ancaman hukum. Hal ini disinggung oleh Hotman Paris dalam sebuah video yang diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Kasus kebaya merah, apakah itu masuk ke UU pornografi atau UU ITE?”, tutur Hotman Paris memulai pembicaraan ini, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).

“Itu dua-duanya bisa kena”, lanjutnya.

Menurut sang pengacara kondang ini, kedua pasangan tersebut terkena dua undang – undang sekaligus karena pasangan tersebut memproduksi serta menyebarkan video asusila mereka dengan sengaja di internet.

“Karena apa? Di UU pornografi, memproduksi itu juga kena. Sedangkan di undang - undang ITE, Pasal 27, menyebarkan asusila bisa kena”, terangnya.

Hotman juga mengatakan bahwa hakim akan menentukan pasangan tersebut akan terkena pasal mana dan akan memberikan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Akan ada kemungkinan dua pasal yang dikaitkan satu sama lain di persidangan pasangan ini.

“Dan kemungkinan besar penyidik dan jaksa nanti akan menjunctokan dalam surat dakwaan yaitu pelanggaran terhadap junto undang – undang ITE”, jelas pengacara kondang ini.

baca juga

Terkait undang – undang ITE dan pornografi, keduanya bisa dikaitkan satu sama lain sehingga pembuat video asusila kebaya merah mungkin akan dikenai dua undang – undang tersebut.

“Bisa digabungkan, memproduksi kena undang – undang pornografi. Undang – undang ITE ancaman hukumannya lebih ringan, cuma 6 tahun. Tapi kalo pornografi anceman hukumnya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara”, tutupnya.

Netizen yang kepo malah membawa beberapa kasus yang selama ini pernah menghebohkan satu negara terutama yang dilakukan oleh artis.

“Kemaren ada artis kok gak di tahan ya ... bingung juga”, tulis akun @wiwixwindy.

“Bang tolong jelasin sekalian Dhea only fans sama Gisel kok bisa lolos hukuman? Perbedaan nya apa..”, sahut akun @jejegege88. (*)

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posisi Gisel Diganti Pemain Baru, Ini 6 Fakta Film Cek Toko Sebelah 2

Posisi Gisel Diganti Pemain Baru, Ini 6 Fakta Film Cek Toko Sebelah 2

Entertainment | Jum'at, 11 November 2022 | 07:30 WIB

Wow! Najwa Shihab Ketahuan Suka Lukisan Gempi, Gading Marten: Kelihatannya Mahal

Wow! Najwa Shihab Ketahuan Suka Lukisan Gempi, Gading Marten: Kelihatannya Mahal

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 21:40 WIB

Rino Soedarjo Unggah Video Mesra Bareng Gisel Anastasia, Netizen Malah Kagum ke Gading Marten

Rino Soedarjo Unggah Video Mesra Bareng Gisel Anastasia, Netizen Malah Kagum ke Gading Marten

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 21:30 WIB

Memilih Membuka Hati untuk Rino, Ternyata Hal Ini yang Membuat Gisel Enggan Balikan dengan Gading Marten

Memilih Membuka Hati untuk Rino, Ternyata Hal Ini yang Membuat Gisel Enggan Balikan dengan Gading Marten

Tasikmalaya | Kamis, 10 November 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×