SuaraBandungBarat.id - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebutkan sebagai pembunuhan berencana.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Saksi Muhammad Mustofa yang merupakan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI).
Mustofa menghadiri persidangan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya, pemberian dari penyidik.
Sebelumnya juga jaksa menerangkan kronologi singkat Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J tapi ditolak.
Hingga akhirnya Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E menanyakan kesiapan menembak.
“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal mengajak Richard dan mengajak korban dalam hal ini Yosua,” terang jaksa yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (19/12/2022).
Setelah menjelaskan kronologi tersebut, jaksa menanyakan pendapat saksi ahli, dalam hal ini Mustofa terkait pembunuhan Brigadir J.
“Menurut ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?,” tanya jaksa ke Mustofa.
Baca Juga: Kebersamaan Amanda Manopo dan Arya Saloka Sepanjang 2022, Terciduk Pulang Bareng
Kemudian Mustofa mengungkapkan kesimpulannya bahwa dalam kasus Brigadir J ini ada perencanaan sesuai kronologi dari penyidik.
“Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” jawab Mustofa.
Selai itu, Mustofa mengungkapkan alasan Bharada E menembak Brigadir J karena melihat pangkat dan jabatan yang memerintahnya.
“Dan kemudian mengapa Richard bersedia melakukan, karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua pangkat paling rendah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi,” ucap Mustofa.
Maka dari itu, Menurut Mustofa juga Bharada E takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya jika menolak perintah atasannya.
“Kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil, apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya, itu barangkali yang berpengaruh dan memang ada perencanaan,” tambahnya.
Mustofa menyebut kasus tersebut berencana karena memang menurutnya skenario dan peran sudah tersusun dengan cerdas.
“Dia akan melakukan pembagian kerja membuat skenario apa saja harus dilakukan, oleh siapa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut,” ungkap Mustofa.
“Setelah itu agar supaya peristiwa tadi tidak terlihat, teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana, dan itu perencanaan tadi kelihatan sekali di dalam kronologi,” jelasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com