bandungbarat

PN Serang Pastikan Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Begini Alasannya

bandungbarat Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 18:27 WIB
PN Serang Pastikan Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Begini Alasannya
Tangkapan Layar: Humas PN Serang Uli Purnama saat memberikan keterangn terkait jalannya persidangan Nikita Mirzani, Senin (19/12/2022) (YouTube Cumicumi)

SuaraBandungBarat.id- Tiga orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani telah dipanggil secara resmi oleh PN Serang. Namun dua diantaranya tidak hadir salahsatunya yakni saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra.

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan, agenda persidangan yang dijalani saat ini adalah pemeriksaan bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pertama agendanya masih tetap pemeriksaan bukti berupa saksi yang diajukan oleh penuntut umum dan sidang hari ini tadi sesuai dengan permintaan majelis hakim pada sidang yang lalu bahwa ada tiga orang saksi yang dipanggil,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin  (19/12/2022).

Ia menambahkan, rencananya ketiga saksi yang dipanggil tersebut yakni saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra serta dua saksi lainnya. Namun lantaran saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra tidak hadir maka penasehat hukum Nikita Mirzani mengajukan keberatan.

“Dan dua saksi lainnya  dalam persidangan hari ini hanya hadir satu orang dan tadi ketika akan didengarkan keterangannaya saksi.Penasehat hukum dan terdakwa merasa keberatan karena penasehat hukum meminta agar keterangan saksi yang didengar lebih dahulu adalah saksi korban atau saksi pelapor atas nama Dito Mahendra,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak mejelis hakim menilai alasan ketidakhadiran saksi korban dan pelapor yakni Dito Mahendra dan saksi lainnya dalam persidangan bukan suatu halangan atau hambatan yang bersangkutan tak hadiri persidangan,

“Menurut majelis hakim bukanlah menjadi alasan penghalang untuk dua orang saksi ini hadir dalam persidangan untuk didengar keterangannya. Sesuai dengan yang saya sampaikan pada statement lalu bahwa hari ini majelis hakim telah membuat penetapam untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito mahendra dan saksi yang satu orang lainnya tadi,” katanya.

Ia menyebut, rencananya pada persidangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2022) mendatang para saksi tersebut akan dijemput paksa untuk hadir dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

“Jadi pada hari hari kamis saksi Dito Mahendra dan saksi lainnya karena alasan duka tadi karena sudah saya sampaikan menurut majelis hakim bukan sebagai suatu alasan yang bisa menghambat atau menghalangi yang bersangkutan untuk hadir dalam persidangan,” tandasnya. (*)

Baca Juga: Ulasan Buku Merantau ke Deli, Inilah Novel Paling Memuaskan Hati Buya Hamka

Sumber : YouTube Cumicumi berjudul LIVE! PN SERANG SEGERA PANGGIL PAKSA DITO MAHENDRA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI