SuaraBandungBarat.id - Terkait pelaksanaan ibadah haji tanun 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahas soal kuota.
Tidak hanya itu, Yaqut juga menyebutkan soal prioritas yang akan diberikan kepada jemaah lanjut usia.
Bahkan persyaratan melakukan vaksin sebelum berangkat ibadah haji, menurut Yaqut juga sudah ditiadakan.
Dalam pembicaraannya di Kantor Kemenag RI, Yaqut mengungkapkan bahwa kuota haji kembali normal, bahkan mudah-mudahan ada penambahan.
Dengan penambahan kuota ibadah haji tersebut, Yaqut berharap hal itu bisa mengurangi masa antrean keberangkatan haji.
"Alhamdulillah kembali ke kuota normal, dan insyaallah akan ada penambahan. Penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah, agar memperpendek antrean," ungkap Yaqut yang dikutip dari pmjnews.com pada Sabtu (14/1/2023).
Dirinya juga menyampaikan bahwa jemaah lanjut usia akan mendapatkan prioritas apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Jemaah usia lanjut akan mendapatkan prioritas tertentu, dengan beberapa persyaratan yang akan kita sampaikan," ucapnya.
Selain itu, Yaqut juga membahas soal persyaratan vaksin meningitis yang pada tahun ini tidak menjadi syarat wajib.
Baca Juga: BRI Liga 1 Tanpa Degradasi, Gibran Rakabuming Ingin Jadi Pemain Persis Solo
Hal tersebut menurutnya sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, waktu datang ke Indonesia," tuturnya.
Adapun terkait biaya ibadah haji 2023, Yaqut menjelaskan bahwa besaran ongkosnya akan dibahas dulu dengan DPR RI.
"Ya, nanti kita bahas dengan DPR. Jadi biaya ibadah haji itu tergantung dengan DPR," imbuhnya.(*)
Sumber: pmjnews.com