SuaraBandungBarat- Berakhirnya kasus dr Richard Lee dengan Kartika Putri rupanya tak menyurutkan dokter kecantikan itu untuk meyenggol pihak lain.
Kasus sebelumnya terkait Krim kecantikan yang mengandung merkuri dimenangkan oleh dr Richard Lee karena krim yang di endorse oleh Kartika Putri terbukti tidak memiliki ijin BPOM.
Kali ini, dr Richard Lee menyoroti Amanda Manopo dan Sandra Dewi yang diduga mempromosikan obat pelangsing yang berbahaya dan tidak memiliki ijin BPOM.
Obat pelangsing tersebut disinyalir milik seorang pengusaha bernama Stevi Agnecya sekaligus istri dari Samuel Rizal.
Diduga kuat ketiga orang yang disebutkan dr Richard Lee pada instagram pribadinya tidak mengetahui bahwa obat pelangsing tersebut berbahaya.
"Kira-kira @amandamanopo cek enggak ya? Sudah BPOM dan halal? Dari bahan alami? Nomor BPOM-nya berapa ya mba @steviagnecya?" tulis Richard dalam caption foto yang memperlihatkan Amanda Manopo sedang iklan prodak tersebut.
Hal serupa juga dilakukan dr Richard Lee kepada Sandra Dewi dan langsung menyebut akun instagram @sandradewi88 sembari mengatakan bahwa obat tersebut mengandung zat yang dilarang oleh pemerintah.
"Verified
Kira2 @sandradewi88 tau gak ya ini produk nya dduga keras tidak bpom??
Apa lagi mengandung zat yg dilarang oleh pemerintah??
Atau mgkn gak owner nya steviagnecya juga gak tau ya??" tulis dr Richard Lee dikutip SuaraBandungBarat.id pada instagram pribadinya Selasa, (17/01).
Pada postingan selanjutnya, memperlihatkan dr Richard Lee sedang mendapatkan penghargaan sebagai klinik dengan penjualan terbanyak filler.
Baca Juga: FreeGo Family Day, Acara untuk Validasi Keunggulan Produk dan Kumpul Keluarga
Diketahui bahwa @klinik_kecantikan_athena dan @dr.henclinic_by_athenagroups merupakan klinik milik dr Richard Lee yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Sampai artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak Sandra Dewi maupun Amanda Manopo.(*)