TOK! Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kamarudin Simanjuntak

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:38 WIB
TOK! Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kamarudin Simanjuntak
RESMI! Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kamarudin Simanjuntak(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SuaraBandungBarat.id - Sidang putusan vonis kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terpidana Kuat Ma’ruf baru saja dibacakan oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penutut Umum yang memberikan vonis penjara selama 8 tahun.

Hakim menjelaskan bahwa alasan vonis 15 tahun diberikan lantaran Kuat Ma’ruf terkesan tidak sopan dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Kuat Ma’ruf juga dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, di mana dirinya ikut andil dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum mendiang Brigadir Yosua Hutabarat memberikan tanggapan mengenai putusan Majelis Hakim yang memberi vonis 15 tahun kepada Kuat Ma’ruf.

“Mengenai putusan, tentu kami bersyukur karena kami meminta lebih berat dari pada tuntutan (Tuntutan JPU 8 tahun)… dan itu telah dipenuhi oleh majelis hakim. Oleh Karena itu kami sekali lagi kami menyampaikan terima kasih,” dilansir dari Youtube Kompas TV Selasa, (14/2/2023).

Di samping itu, Ibunda Brigadir J turut memberikan keterangan usai sidang vonis Kuat Maruf dibacakan.

"Hukuman 15 tahun yang diberikan hakim, kami telah mendapatkan kelegaan dan berterima kasih kepada hakim yang mulia,” tutur Ibunda Brigadir Yosua.

Tidak sampai di situ, Kamarudin juga memberikan komentar terkait sidang tuntutan yang akan dijalankan oleh Ricky Rizal.

“Ricky Rizal harus jauh lebih berat, minimal 15 tahun. Karena dia anggota Polri tetapi dia tidak berterus terang… dia mempersulit penyidikan, mempersulit penuntutan, dan mempersulit persidangan,” tambah Kamarudin.

Kamarudin lalu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kesempatan kepada Ricky Rizal untuk mengaku dan kooperatif.

Namun menurut Kamarudin, Ricky Rizal terkesan konsisten terhadap skenario Ferdy Sambo.

Besok merupakan jadwal sidang vonis Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer. Tim kuasa hukum dan keluarga Brigadir Yosua berharap Richard dapat diberikan vonis yang adil dan menyerahkan semuanya kepada hakim. (*)

Kontributor: Aleksander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:21 WIB

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:20 WIB

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:12 WIB

Terkini

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:51 WIB

Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin

Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:50 WIB

Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan

Thibaut Courtois Alami Cedera Otot Paha, Harus Absen 1,5 Bulan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:50 WIB

10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026

10 Kuliner Pedas Semarang yang Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:50 WIB

7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026

7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:46 WIB

Jadwal Perempat Final Liga Europa 2025/26, Inggris Punya Dua Wakil

Jadwal Perempat Final Liga Europa 2025/26, Inggris Punya Dua Wakil

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:46 WIB

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB