Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:21 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa
Kuat Maruf acungkan salam metal usai divonis 15 tahun penjara. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Eks sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf sempat memberikan salam metal ke arah jaksa penuntut umum (JPU) usai divonis hukuman 15 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yousua Hutabarat atau Brigadir J.

Momen Kuat Maruf itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Pantauan Suara.com, setelah mendengar vonis atas dirinya, Kuat mendekat ke arah penasihat hukumnya dan berbincang. Tak lama selepas itu, Kuat Maruf kemudian keluar lalu memberikan salam metal ke jaksa dengan tangan kanannya.

Kuat lalu keluar ruang sidang memakai rompi tahanan. Kepada para awak media, Kuat mengaku dia akan mengajukan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dirinya.

"Saya akan banding," ucap Kuat.

Sebab, Kuat merasa dirinya sama sekali tidak ikut-ikutan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," jelas Kuat.

Sebelumnya, jelang menjalani sidang vonis hari ini, Kuat Maruf sempat memberikan love sign kepada para pengunjung sidang.

Pantauan Suara.com, Kuat yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut tiba di ruang sidang sekira pukul 10.27 WIB. Sebelum duduk di kursi terdakwa, Kuat tampak menyapa pengunjung sidang dengan love sign.

Di antara puluhan pengunjung sidang yang hadir diketahui terdapat orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Samuel dan Rosti nampak duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang sambil memeluk bingkai foto almarhum Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:20 WIB

Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:13 WIB

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:12 WIB

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:11 WIB

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Tok! Kena Vonis Berat Hakim, Kuat Maruf Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Yosua

Tok! Kena Vonis Berat Hakim, Kuat Maruf Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Yosua

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB