Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!

bandungbarat

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J melalui proses persidangan yang sangat panjang.

Di mana kasus ini, diduga adanya pelecehan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati hingga memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal dengan Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini karena mengikuti perintah dari atasannya, Ferdy Sambo. 


Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa menjalani proses persidangan hingga majelis hukum menjatuhi hukuman.

Akhirnya, majelis hukum menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E karena perbuatannya yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meskipun majelis hakim telah menetapkan keputusan vonis untuk Bharada E, terdapat berbagai pertimbangan dari sebagian vonisnya.

Misalnya, pertimbangan seperti sesuatu yang meringankan dan juga sesuatu yang memberatkan putusan majelis hakim.

Dalam hal ini, vonis yang dapat diringankan untuk Richard Eliezer atau Bharada E  yaitu perbuatan dari terdakwa yang dinilai dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus persidangan ini, memiliki sikap sopan, serta tidak pernah dihukum.

“Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Tak hanya itu, perbuatan dari Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa dari kasus  yang sudah membuat nyawa dari Brigadir J hilang, sudah diberikan ampunan maaf dari pihak keluarga korban Brigadir J.

“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” pungkasnya. (*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:14 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×