Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:30 WIB
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui!
Majelis Hakim Beri Vonis Ringan Richard Eliezer, Ini Hal-Hal Yang Meringankan Hukuman Bharada E di Bui! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J melalui proses persidangan yang sangat panjang.

Di mana kasus ini, diduga adanya pelecehan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati hingga memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal dengan Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini karena mengikuti perintah dari atasannya, Ferdy Sambo. 


Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa menjalani proses persidangan hingga majelis hukum menjatuhi hukuman.

Akhirnya, majelis hukum menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E karena perbuatannya yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meskipun majelis hakim telah menetapkan keputusan vonis untuk Bharada E, terdapat berbagai pertimbangan dari sebagian vonisnya.

Misalnya, pertimbangan seperti sesuatu yang meringankan dan juga sesuatu yang memberatkan putusan majelis hakim.

Dalam hal ini, vonis yang dapat diringankan untuk Richard Eliezer atau Bharada E  yaitu perbuatan dari terdakwa yang dinilai dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus persidangan ini, memiliki sikap sopan, serta tidak pernah dihukum.

“Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, perbuatan dari Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa dari kasus  yang sudah membuat nyawa dari Brigadir J hilang, sudah diberikan ampunan maaf dari pihak keluarga korban Brigadir J.

“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” pungkasnya. (*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

Orang Tua dan Pengacara Eliezer Berangkat ke Rutan Bareskrim Sore Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:14 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:46 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes

Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:30 WIB

Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!

Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:22 WIB

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB

Novel Orang-Orang Proyek: Menguak Sisi Gelap Pembangunan Jembatan

Novel Orang-Orang Proyek: Menguak Sisi Gelap Pembangunan Jembatan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:12 WIB

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:10 WIB