Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:46 WIB
Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi!
Reaksi Kejagung soal Isu Vonis Mati Sambo Diulur hingga KUHP Baru Berlaku: Jangan Bicara soal Spekulasi! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berbicara mengenai penerapan hukuman mati bagi Ferdy Sambo yang dijatuhkan Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai RKUHP yang baru akan berlaku pada tahun 2026 dengan isu penguluran waktu agar Ferdy Sambo bisa melakukan upaya hukum atas vonis mati.

"Jadi tidak usah bicara mengenai spekulasi," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejagung RI, Kamis (16/2/2023).

Fadil lalu menerangkan terpidana hukuman mati bisa melakukan berbagai langkah dimulai dari banding hingga grasi.

"Kami nih penegak hukum terikat pada hukum positif yang berlaku saat ini, majelis hakim telah memutus FS hukuman mati. Terdakwa punya hak untuk lakukan upaya hukum banding, kasasi, bahkan sampai peninjauan kembali, hingga grasi, ini kan upaya hukum yang disediakan UU," jelas Fadil.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Pengajuan banding itu, kata Fadil dapat dilakukan dengan rentang waktu 7 hari pasca terpidana dijatuhi hukuman mati.

"Rentang waktu itu diatur UU banding 7 hari untuk menyatakan sikap, lalu ada banding bila nggak puas juga, bisa kasasi nggak puas juga, bisa PK, dan bisa grasi, karena presiden bisa melakukan itu," ungkap Fadil.

Penjelasan Menkumham

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya, membantah isu mengenai keterkaitan pasal hukuman mati dalam KUHP baru dengan vonis mati terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

baca juga

"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Adapun pasal yang dipersoalkan dalam isu tersebut, yakni Pasal 100 (1) KUHP baru yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Menkumham mengatakan bahwa isu itu tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa pembahasan pasal hukuman mati dalam KUHP baru sudah dilakukan sejak lama sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs mencuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Sudah Inkrah

Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Sudah Inkrah

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:30 WIB

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:17 WIB

Kejagung Pastikan Tidak akan Ajukan Banding Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer

Kejagung Pastikan Tidak akan Ajukan Banding Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:43 WIB

Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo

Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:35 WIB

Terkini

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

×