Update! Kasus Penganiayaan David Terus Berlanjut, ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Mario Dandy

bandungbarat Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 11:52 WIB
Update! Kasus Penganiayaan David Terus Berlanjut, ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Mario Dandy
Polda Metro Jaya sampaikan upaya penanganan kasus penganiayaan Mario Dandy. (YouTube KH Entertainment)

Suarabandungbarat.id - Polda Metro Jaya sampaikan pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan fokus pada dua hal terkait kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Polisi bakal fokus pada peristiwa pidana di mana sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.

Trunoyudo menjelaskan peristiwa pertama adanya perbuatan pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu Mario Dandy dan Shane maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem pedoman umum pada KUHP dan KUHAP.

“Telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S. Maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube KH Entertainment Selasa (28/02/2023)


Kemudian gelar perkara yang dilakukan juga dihadiri oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum yang dipimpin Ditkrimum serta dari Subdit Renakta, dan juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.


Oleh karena itu perlu adanya waktu untuk menghasilkan penyidikan yang dilakukan. “Membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya,” ucapnya.


Peristiwa penyidikan kedua, penyidik akan mematuhi sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak. Tentu, hal itu akan diberlakukan pada pihak yang masuk dalam kelompok anak, yang sedang berhadapan dengan hukum.

Trunoyudo pun menyebut jika kepolisian memerlukan waktu untuk mengambil kesimpulan terhadap hasil penyidikan yang dilakukan.


Trunoyudo juga mengatakan pihaknya masih belum merinci hasil gelar perkara. Namun, ia menyampaikan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live TV: Arsenal vs Everton hingga Manchester United vs West Ham


"Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," tuturnya


Sehingga penyidik pun harus mematuhi sistem pedoman umum pada KUHP dan KUHAP.


"Perlu diketahui kejadian itu ada penanganan penyidikan dalam dua peristiwa penyidikan ini ada tahapan yang harus dilalui dalam proses penyidikan proses formil dan materil," ucapnya (*)

Editor: Fikri Azhari 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI