bandungbarat

Istri Boleh Menolak Ajakan Berhubungan Suami? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad, Ternyata Ada dalam Syariat, loh!

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 07:05 WIB
Istri Boleh Menolak Ajakan Berhubungan Suami? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad, Ternyata Ada dalam Syariat, loh!
Penjelasan Ustadz Riza Muhammad mengenai istri boleh tolak ajakan suami. ((YouTube/@orami entertainment))

SuaraBandungBarat.id - Melakukan hubungan badan antara suami istri adalah kebutuhan biologis bagi kedua belah pihak.

Namun, apakah boleh wanita menolak ajakan suami yang ingin berhubungan badan dengan beralasan lelah karena berkegiatan? begini penjelasan ustadz Riza Muhammad.


Menurut ustadz Riza, dalam hukum Islam wanita tidak boleh menolak ajakan suami. Dalam hadits terdapat sebuah riwayat yang menyatakan bahwa, ketika engkau (wanita) sibuk masak di dapur, kemudian suami datang untuk menyampaikan hasratnya berhubungan badan.

Maka, hal yang harus dilakukan adalah mematikan kompor, tinggalkan dapur, dan layani suaminya.


Jadi, dapat disimpulkan bahwa sesibuk apapun perempuan, harus tetap melayani suaminya. Karena, hal itu merupakan kebutuhan sang suami.

Jika sampai ditolak, maka suami (dikhawatirkan) akan menyalurkan di tempat lain dan itu berbahaya. Namun, jika dilihat secara manusiawi, suami juga harus bertanya bagaimana kondisi pasangan. 


Selepas itu, dalam diskusi antara Ustadz Riza dan istrinya, Indri Giana yang dilansir dari kanal YouTube Orami Entertainment pada Rabu (22/2/23), timbul persoalan tentang sikap yang harus diambil oleh sang istri, ketika suaminya menyimpang (ingin melakukan hubungan badan melalui dubur).


Maka ustadz Riza memaparkan, bahwa istri berhak menolak (ajakan hubungan badan). Karena, terdapat sebuah hadits riwayat abu Daud dan An-Nasai, Rasulullah Saw bersabda:


"Allah melaknat seorang laki-laki yang mendatangi istrinya melalui duburnya".

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Burundi usai Shayne Pattynama Batal Debut


Bahkan, jika istri meminta cerai karena hal demikian, itu diperbolehkan. Karena suami telah melanggar syariat Islam.


"Karena laki-laki itu sudah melanggar syariat. Buat apa mempertahankan hubungan sama laki-laki yang justru berani kepada Allah?," Ucapnya.


"Orang yang sudah berani kepada Allah dan Rasulnya, maka pasti akan lebih berani kepada manusia. Orang yang berkhianat kepada hukum Allah, maka akan lebih berani untuk berkhianat kepada manusia," sambung ustadz Riza. (*)

Sumber: Kanal Youtube Orami Entertaiment 

Kontributor: Sansan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI