bandungbarat

Batalkah Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasan dan Hukumnya

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:21 WIB
Batalkah Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasan dan Hukumnya
Ilustrasi perempuan yang sedang sikat gigi dan berkumur. (Freepik/sitthiphong)

SuaraBandungBarat.id - Di bulan Ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa dengan menahan lapar dan haus.

Tak hanya itu, kita juga harus menghindari berbagai material dari luar masuk ke dalam tubuh melalui bagian manapun. Salah satunya yaitu berkumur atau sikat gigi.

Di mana, berkumur dan sikat gigi sering menjadi kekhawatiran beberapa orang karena takut membatalkan puasa.
 
Dilansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani di dalam Nihayatuz Zain, menjelaskan bahwa hukumnya makruh jika kita berkumur dan sikat gigi disaat waktu puasa.

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Sementara itu, bagi Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab disampaikan bahwa kita harus memperhatikan saat menyikat gigi.

Hal ini dikarenakan, apabila ada material baik air, bulu sikat gigi, atau pasta gigi tertelan maka dapat membatalkan puasa walaupun tidak disengaja.

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian, airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).

Selanjutnya, jika ingin berkumur di waktu puasa sebaiknya jangan berlebihan karena khawatir akan membuat puasa Anda batal. 

Diketahui dalam kitab al-Majmu menyampaikan bahwa “Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya. (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39).

Baca Juga: Sudah Lama Tak Bertemu Gala Sky, Doddy Sudrajat Akui Malas Bertemu Cucunya: Serasa Ngemis Banget Padahal Untuk

Dengan demikian, untuk berkumur dan sikat gigi saat puasa diperbolehkan asal jangan sampai ada material baik air, bulu sikat gigi, atau pasta gigi yang tertelan karena akan membatalkan puasa. (*)

Sumber: NU Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI