Jangan Sampai Lupa! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Berikut Penjelasannya

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 16 April 2023 | 19:39 WIB
Jangan Sampai Lupa! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Berikut Penjelasannya
Ilustrasi pembayaran zakat. (Freepik/jcomp)

SUARA BANDUNG BARAT - Menjelang hari raya idul fitri, segenap umat Muslim diwajibkan utnuk membayar zakat fitrah bagi mereka yang mampu. Perlu kiranya kemudian setiap muslim untuk mengetahui kapan batas akhir pembayaran zakat fitrah.

Dalam literatur kajian Islam, zakat termasuk dalam salah satu rukun agama. Oleh sebabnya, zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim mulai dari bayi bahkan sampai lansia, dengan syarat mampu dan merdeka dari kebutuhan pokok sehari-hari.

Zakat dimaksudkan guna membersihkan perbuatan dan perilaku yang buruk selama di bulan suci Ramadhan, secara filosofis tentunya mengandung nilai-nilai kemanusiaan di mana terdapat nilai solidaritas dan saling memuliakan satu sama lain dan berbagi terhadap mereka yang berhak menerima zakat tersebut.

Melansir NU Online pada Jumat (14/4/2023) disebutkan jika membayar zakat fitrah sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Nabi SAW yang menjadi dasar penentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang idul fitri.

"Rasulallah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum salat ied, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah salat ied, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa," (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Berikut adalah waktu dan hukum membayar zakat fitrah :

1. Haram, setelah waktu terbenamnya matahari pada hari raya idul fitri. Maka, hukum mengeluarkan zakat fitrah bagi orang tersebut adalah haram dan berdosa karena telah melalaikan waktu pembayaran zakat;

2. Wajib, setelah memasuki waktu hari raya dan sebelum ditegakkannya salat ied atau pada malam takbiran atau memasuki malam bulan syawal;

3. Mubah (boleh), sejak awal bulan Ramadhan sebab salah satu syaratnya ialah sudah terpenuhi yaitu memasuki bulan Ramadhan;

4. Sunnah, sebelum melaksanakan salat hari raya yang adalah waktu yang mendesak di mana seorang muslim fakir, di mana pada hari raya menanti-nanti rezeki yang diberikan orang lain padanya. Sehingga ada jaminan pada hari itu ada jaminan untuk bersenang-senang dengan pemberian zakat tersebut;

5. Makruh, setelah salat hari raya sampai sebelum terbenamnya matahari. meskipun makruh tetap wajib membayarnya;

Demikianlah waktu batas pembayaran dan runutan waktu pembayaran zakat fitrah. (*)

Sumber: Berbagai Sumber

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Sebelum Menyambut Hari Raya

Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Sebelum Menyambut Hari Raya

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:07 WIB

Nuansa Ramadhan di Mal untuk Tarik Minat Pengunjung

Nuansa Ramadhan di Mal untuk Tarik Minat Pengunjung

Foto | Jum'at, 14 April 2023 | 14:48 WIB

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB