SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal tersebut lantaran hingga pekan pertama pembukaan pendaftaran Bacaleg sejak dibuka tanggal 1 Mei 2023 lalu belum ada satu partai pun yang daftar ke KPU.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya meminta agar parpol untuk segera menyerahkan pendaftaran bacaleg yang akan mengikuti pileg 2024 mendatang.
"Bagi parpol yang sudah siap segera daftarkan bacalegnya, jangan sampai semua mendaftar diinjury time, karena pasti akan menumpuk," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengingatkan parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya agar melengkapi persyaratan dengan sebaik mungkin.
"Setiap Parpol harus benar-benar memastikan dan mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan pencalonan," katanya.
"Sebab jika masih ada kekurangan maka berkas akan dikembalikan lagi ke Parpol untuk dilengkapi," imbuhnya.
Ia menyebut, parpol lebih baik mendaftarkan bacalegnya tidak di batas akhir waktu pencalonan. Dengan begitu, parpol tidak akan kerepotan jika ada kekurangan persyaratan.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak dari tanggal 1-14 Mei 2024, dikhawatirkan Parpol akan daftar di hari terakhir, itu bisa merepotkan Parpol itu sendiri," katanya.
"Pembukaan pendaftaran ini akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB," tandasnya. (*)