SuaraBandungBarat.id- Tiga partai peserta pemilu 2023 di Kabupaten Bandung Barat telah resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) KBB ke KPU KBB untuk Pileg 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU KBB, Adie Saputro usai menerima secara resmi pengajuan pendaftaran bacaleg DPC PDIP KBB, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pengajuan bacaleg DPRD KBB sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2024 mendatang sejumlah partai telah mendaftar secara resmi.
"Sampai tanggal 11 Mei 2024 hari ini kita baru menerima pengajuan baru tiga parpol yang pertama partai PKS, kedua partai HANURA selanjutnya PDIP," katanya.
Ia menambahkan, pada hari yang sama sejumlah partai pun telah mengagendakan pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Bandung Barat.
"Untuk agenda hari ini Inshaallah kita akan menerima partai Demokrat dan Nasdem. Sesuai dengan jadwal sampai tanggal 14 Mei 2024 seluruh partai sudah mencetak form pengajuan bacaleg," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini ada sejumlah partai yang melakukan perubahan jadwal penyerahan pengajuan pendaftaran bacaleg lantaran beberapa hal.
"Ada beberapa yang merubah jadwal karena memang mungkin karena pendaftaran kali ini berbeda dengan pendaftaran pemilu sebelumnya," katanya.
"Kalau sebelumnya membawa mungkin berkas fisik ke KPU untuk diserahkan sedangkan yang sekarang tidak. Jadi hanya menyerahkan rekap di form B ke kami. Selain itu, semuanya ada di SILON," imbuhnya.
Baca Juga: Ogah Buru-buru Cari Cawapres Anies, NasDem Ingin Lihat Dulu Siapa Pendamping Prabowo dan Ganjar
Adie menyebut, usai menerima pengajuan pendaftaran bacaleg dari parpol peserta pemilu 2024 mendatang, pihaknya bakal melakukan verifikasi data pada 15 Mei 2024 mendatang.
"Pada 15 Mei 2024 nanti kita akan melakukan verifikasi administrasi apakah dokumen yang diserahkan 1-14 Mei 2024 ada yang salah atau tidak sesuai. Nanti akan kita teliti semuanya," katanya.
"Setelah itu nanti kita akan sampaikan kalau data tidak sesuai dengan ketentuan akan kita sampaikan untuk diperbaiki dalam waktu yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau, kepada seluruh partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Bandung Barat agar segera menyampaikan pengajuan bacalegnya ke KPU KBB.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 14 Mei 2023 ini sudah mengajukan bacalegnya karena pada 14 Mei 2024 pukul 23.59 WIB ditutup. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," tandasnya. (*)