KPU KBB Ingatkan Caleg untuk Kampanye Sesuai Tahapan

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 14:58 WIB
KPU KBB Ingatkan Caleg untuk Kampanye Sesuai Tahapan
Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat ditemui usai menerima pengajuan pendaftaran bacaleg PDIP KBB, beberapa waktu lalu (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut rencananya pelaksanaan kampanye para caleg dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.

Pelaksanaan kampanye tersebut seharusnya dilakukan usai lima hari penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Bandung Barat.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya mengakui dalam tahapan kampanye tersebut kerap kali menemukan kesalahan yang dilakukan para caleg di wilayahnya.

"Jadi, saat DCT dilaksanakan, KPU KBB akan selalu mengantisipasi karena pasti selalu ada caleg-caleg yang mungkin melakukan kesalahan yang tidak sengaja," katanya, Kamis (25/5/2023).

Ia menambahkan, sejauh ini tidak sedikit adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan melakukan kampanye di luar ketentuan (jadwal). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

"Saat road show, kami pun sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan pendaftaran dan hal lain yang tidak paham bagi peserta Pemilu atau caleg agar supaya langsung menanyakan kepada KPU KBB," katanya.

Ia menegaskan, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya berlaku bagi para peserta Pemilu, melainkan juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang kepemiluan.

"Termasuk tahapan Pemilu yang memang sudah ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini tahapan pemilu baru tahap verifikasi pangajuan pendaftaran bacaleg pada pileg 2024 mendatang yang dilaksanakan 1 hingga 14 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai

"Saat ini sedang verifikasi administrasi dokumen-dokumen para bakal calon yang sudah diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tahapan itu masih dalam proses karena berlangsung pada sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023," katanya.

Ia menyebut, hasil dari verifikasi dokumen para bacaleg tersebut bakal disampaikan pada 26 Mei 2023 mendatang. Jika bacalegnya belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka pihaknya bakal langsung memberikan pengarahan untuk segera melakukan perbaikan.

"Sejauh ini kami masih melihat karena belum terekap semua. Tapi, ada beberapa ketidaksesuaian yang kami temukan, salah satunya surat kesehatan," tandasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI