Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai

Rifan Aditya

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:57 WIB
Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai
kolase foto Virgoun dan Inara Rusli - Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun Pasca Bercerai

Suara.com - Inara Rusli menggugat cerai Vigoun ke Pengadilan Agama dan mengajukan 7 tuntutan termasuk tentang hak asuh dan nafkah anak. Lalu apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara?

Ketika suami-istri berpisah dan memiliki anak yang belum tamyiz, baik laki-laki atau perempuan, maka sang ibu yang lebih berhak atas hak asuh anak daripada ayahnya. 

Sosok ibu yang hamil dan melahirkan buah hatinya lebih sayang dan lebih sabar dalam mengurus dan mendidik anak. Ibu juga lebih lembut, sensistif dan mampu memberi kasih sayang pada anak.

Apa Itu Nafkah Hadhanah

Sementara itu, merangkum NU Online, hadhanah adalah istilah pengasuhan dalam Bahasa Arab yang maknanya meletakkan sesuatu berdekatan dengan tulang rusuk atau dalam pangkuan.

Hal ini mengakar pada sikap ibu yang menyusui anaknya dalam pangkuan. Sikap ini kemudian diterjemahkan sebagai bahasa tubuh melindungi dan memelihara buah hati.

Belakangan, hadhanah merujuk pada istilah mendidik atau memelihara anak sejak lahir sampai sang anak sanggup mengurus dirinya sendiri.

Musthafa al-Khin, ulama dari Syafi‘iyah menyebut hadhanah sebagai bentuk merawat orang yang belum mandiri untuk mengurus dirinya, termasuk mendidik dan memenuhi kebutuhannya. 

Masa pengasuhan ini berakhir hingga usia tamyiz sehingga lewat dari usia tamyiz, pengasuhannya tak lagi disebut hadhanah, melainkan kafalah. 

baca juga

Tujuan pensyariatan hadhanah untuk mengatur tanggung jawab yang berkaitan dengan perawatan dan pendidikan anak ketika orang tuanya berselisih, berpisah atau kesulitan ekonomi. 

Sementara itu menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), hak asuh anak hampir sama dengan hukum Islam atau fiqih. Dalam Pasal 105 Inpres No. 1991 tentang Penyebarluasan KHI disebutkan:

Dalam hal terjadinya perceraian:

  • Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya
  • Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya
  • Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.

Demikian penjelasan tentang apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara Rusli. Semoga tulisan ini dapat diterima oleh pembaca dan diambil manfaatnya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Syok Live Tiktok Disawer Hingga 1 Miliar

Inara Rusli Syok Live Tiktok Disawer Hingga 1 Miliar

Poptren | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:55 WIB

Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?

Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?

Metro | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:35 WIB

Inara Rusli soal Dilaporkan UU ITE Akibat Lepas Cadar: Ini Jalan Jihad Aku

Inara Rusli soal Dilaporkan UU ITE Akibat Lepas Cadar: Ini Jalan Jihad Aku

Metro | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:16 WIB

Inara Rusli Kaget Dapat 100 Lamaran Meski Belum Resmi Cerai: Itu Apaan, Lamaran Kerja?

Inara Rusli Kaget Dapat 100 Lamaran Meski Belum Resmi Cerai: Itu Apaan, Lamaran Kerja?

Metro | Kamis, 25 Mei 2023 | 13:32 WIB

Virgoun Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Inara? Ternyata Ini Niatnya!

Virgoun Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Inara? Ternyata Ini Niatnya!

Bandungbarat | Rabu, 17 Mei 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB