SUARABANDUNGBARAT - Pegasus, perangkat penyadap canggih buatan Israel, telah menjadi perhatian internasional karena penggunaannya yang kontroversial dalam membungkam demokrasi di berbagai negara.
Di Indonesia, beberapa lembaga penegak hukum diduga telah mengimpor perangkat zero click tersebut dengan cara yang tidak transparan.
Kisah penggunaan Pegasus dalam pembungkaman tersebut tidak terlupakan, seperti dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018 di Istanbul, Turki.
Pemerintah Arab Saudi menggunakan Pegasus untuk meretas telepon Khashoggi dan pasangannya. Kisah serupa juga terjadi pada jurnalis dan aktivis di berbagai negara.
Pegasus, yang dikembangkan oleh perusahaan NSO Group di Israel, adalah perangkat lunak penyadap yang mampu meretas perangkat iPhone, Mac, Android, dan sistem operasi lainnya.
Metode operasinya yang dikenal sebagai zero click memungkinkannya untuk menyusup tanpa perlu klik dari pemilik perangkat.
Dengan Pegasus, pelaku dapat mengendalikan seluruh perangkat, mengakses data pribadi seperti email, foto, video, dan lokasi pengguna, serta mengaktifkan mikrofon dan kamera tanpa sepengetahuan pengguna.
Penggunaan Pegasus juga terdeteksi di Indonesia, di mana dua perangkat Pegasus milik perusahaan Q Cyber Technologies dari Israel diduga telah masuk pada Desember 2020.
Alat tersebut diperiksa oleh Bea Cukai namun dilewatkan tanpa penjelasan yang memadai.
Baca Juga: Sandiaga Bakal Resmi Gabung Partai Kakbah, Elite PPP akan Rapat Bahas Tugas yang Bakal Diembannya
PT Mandala Wangi Kreasindo, perusahaan Indonesia yang memesan perangkat tersebut, telah mengganti kepemilikan dan alamatnya beberapa kali sebelum perangkat tersebut tiba.
Meskipun belum ada bukti konkret, sumber-sumber yang tidak disebutkan namanya menyebutkan bahwa Pegasus diduga telah digunakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, BSSN, dan KPK di Indonesia.
Informasi ini juga didukung oleh adanya catatan pengadaan perangkat yang mirip dengan produk NSO Group oleh kepolisian pada tahun 2017 dan 2018.
Pembelian Pegasus membutuhkan biaya yang besar, dengan perkiraan minimal Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.
Transaksi ini dilakukan melalui perantara perusahaan swasta di luar Indonesia, seperti di Singapura dan Eropa, karena tidak ada hubungan diplomatik langsung antara Indonesia dan Israel.
Penggunaan Pegasus untuk membungkam oposisi politik, aktivis, dan jurnalis telah memunculkan keprihatinan akan penyalahgunaan teknologi yang berdampak negatif terhadap demokrasi dan kebebasan berbicara.