Cek Fakta, Mario Dandi Mati Depresi Karena Dituntut Hukuman Mati

bandungbarat | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 22:15 WIB
Cek Fakta, Mario Dandi Mati Depresi Karena Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi seorang yang depresi di dalam penjara. (freepik)

Suara Bandung Barat - Simak berikut adalah fakta dari vonis hukuman mati yang diterima Mario Dandy yang membuatnya hendak melakukan bunuh diri.

Kanal YouTube KABAR NEWS mengabarkan berita yang cukup menghebohkan, pasalnya disebutkan tersangka penganiayaan David Ozora (17) yakni Mario Dandy Satriyo dikabarkan nyaris tewas dalam upaya percobaan bunuh dirinya.

Anak mantan ditjen pajak tersebut tertekan stres usai menerima vonis mati karena sudah menganiaya David hingga koma, hal inilah yang memicunya untuk mengakhiri hidup, karena sudah tidak tahan dengan akibat yang disebabkan perilakunya sendiri.

Video tersebut berjudul, "Gempar Malam ini || Mario Dandy Nekat Bunuh Diri usai Diresmikan Tersangka," tulis akun dengan lebih dari 183 ribu subscriber tersebut.

Dicantumkan pula dalam thumbnail video gambar Presiden Joko Widodo yang seolah-olah tengah mengawasi pemindahan seorang pasien laki-laki menuju sebuah mobil ambulans.

Dalam sampul video tersebut juga tercantum tulisan, "Breaking News. Mario Nyaris Tewas. Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Vonis Mati,".

Hingga tulisan ini dimuat, video dengan durasi 8 menit 5 detik itu telah hampir disaksikan 2,5riby kali. Dan bagaimanakah kronologi kejadiannya?.

Setelah ditelusuri ternyata ada ketidakselarasan antara judul, thumbnail dan isi video tersebut.

Faktanya video tersebut sama sekali tidak memuat informasi terkait nyaris tewasnya anak mantan ditjen pajak tersebut. 

Isi video tidak sekalipun memuat informasi yang memberikan keterangan bahwa Mario Dandy nyaris tewas akibat mencoba membunuh dirinya sendiri akibat stres.

Lebih menariknya, video itu justru menarasikan salah satu artikel Suara.com bertajuk, "Sebarkan video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?," yang ternyata artikel itu diunggah 21 Maret lalu.

Artikel itu menyinggung tentang ancaman pasal berlapis yang berpeluang diterima oleh Mario Dandy dari mulai pasal penganiayaan hingga ancaman UU ITE.

Saat ini, anak Rafael itu tengah dijerat pasal 355 KUHP tentang penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Hukumannya dapat bertambah menjadi 16 tahun penjara apabila ditambah dengan pasal UU ITE.

Selain itu, Mario Dandy pun belum menjalani proses persidangan terkait kasus yang menjeratnya. Sehingga amat tidak mungkin dan juga mustahil jika ia telah divonis majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ramalan Dirinya Hampir Terbukti Nyata, Raffi Ahmad Cemas

CEK FAKTA: Ramalan Dirinya Hampir Terbukti Nyata, Raffi Ahmad Cemas

| Senin, 10 Juli 2023 | 22:07 WIB

Terkini

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:05 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:55 WIB

Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi

Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:51 WIB

Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda

Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia

Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:45 WIB

Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG

Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan

Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:25 WIB

H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat

H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:10 WIB