Suara Bandung Barat - Sahkah salat jumat dengan pakaian yang penuh dengan lumuran oli? berikut adalah penjasalan ulama terkait hal tersebut.
Keistimewaan hari Jumat bukan lagi sesuatu yang asing bagi kalangan kaum Muslimin.
Bahkan secara khusus Allah dan RasulNya memberikan kemuliaan khusus bagi hari ini dengan adanya Salat Jumat.
Sebelum berangkat salat Jumat bahkan ada kiat-kiat tertentu yang menjadi sunah untuk dilakukan.
Sunah adalah sebuah perkara yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala tetapi apabila ditinggalkan tidak mendapat ganjaran apapun.
Ada sebuah anjuran agar ketika sebelum melaksanakan salat Jumat melakukan mandi terlebih dahulu.
Tetapi bagaimana jadinya ketika ada seorang tukang bengkel, kuli bangunan dan sejenisnya yang secara pakaian kotor karena terkena oli atau pun semen.
Buya Yahya menerangkan bahwa seperti oli dan semen bukanlah najis. Dan tetap boleh menggunakannya.
"Seandainya kita salat dan ditubuh kita masih belepotan oli, semen maka itu tetap sah," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Perlu Rekrut 4 Pemain Senior Ini untuk Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2023
Adapun berkenaan dengan bau yang ditimbulkan oli ataupun semen hal itu dapat dihilangkan dengan minyak wangi dan sebagainya.
"Jadi untuk salat Jumat tidak harus mandi akan tetapi dalam mazhab Imam Malik itu benar-benar tegas dinyatakan kalau orang bau keringat itu harus dipinggirkan dari area masjid dan sebagainya," papar Pimpinan Pondok pesantren Al Bahjah tersebut.
"Artinya jika Anda merasa punya pakaian tidak terlalu bersih maka Anda mengambil posisi yang sedikit jauh dari (kebanyakan) orang," lanjutnya.
"Tetapi masalah salat Jumat tetap wajib bagi Anda selagi Anda mukim dan disana didirikan salat Jumat. Berkenaan tentang kebersihan tidak wajib untuk mandi," terangnya lanjut.
"Hukum mandi bagi seorang yang akan melaksanakan salat Jumat adalah sunah" pungkas Buya Yahya. (*)