SUARA BANDUNG BARAT - Aksi unjuk rasa dengan menggelar Yasinan dan dzikir bersama dibubarkan paksa polisi.
Video detik-detik pembubaran massa aksi yang sedang mengaji ini kemudia viral lantaran polisi dinilai berlebihan dalam melakukan penjagaan di lokasi unjuk rasa.
Peristiwa unjuk rasa dengan cara Yasinan tersebut terjadi di jalan menuju jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) di Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kumpulan anggota Polisi Polda Jambi langsung melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang memblokir jalan.
Rupanya aksi polisi ini jadi sorotan tajam netizen. Demonstran dengan menggelar pengajian di tengah aksi unjuk rasanya terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu.
Terdengar jelas jeritan ibu-ibu dan anak kecil terdengar ketika satu persatu dari mereka ditarik paksa polisi.
Awalnya kondisi unjuk rasa dengan pengajian ini tertib berubah menjadi menakutkan.
"Ternyata sampai hatinya anggota polisi membubarkan orang yang sedang Yasinan. Bantu kami bapak (Presiden) Jokowi, Bapak Kapolri yang terhormat dan Bapak (Menko) Mahfud MD," tutur perekam video.
Tampak juga sejumlah Polisi Wanita (Polwan) menarik ibu-ibu pengunjuk rasa untuk bubar. Sementara anggota polisi lainnya terlihat membongkar tenda-tenda yang dipasang warga.
Baca Juga: Ini Parah Ini! Persib Benar-Benar Lupa Caranya Menang, PSM Top Markotop
Klarifikasi Kapolres Muaro Jambi
Atas kejadian tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta angkat bicara. AKBP Muharman Arta berdalih sudah tiga kali memperingatkan pendemo untuk bubar.
Akan tetapi demo yang berlangsung sudah hari ke-17 ini masih terjadi, hingga akhirnya dibubarkan polisi.
Polisi menilai jika demo tersebut tidak sesuai aturan penyampaian pendapat di muka umum. Atas alasan itu polisi terpaksa membubarkannya.
"Hal ini (demo menutup jalan) sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan aksi menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi itu sudah mengganggu hajat hidup orang banyak," katanya. (*)